Berita Viral

Berita Viral Penjelasan Plh Kemendikbud Ristek Pemakaian Seragam Sekolah, Info Terbaru

Kemendikbud Ristek jelaskan soal penggunaan seragam sekolah dan jadi Berita Viral di medsos

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @infojkt24
Pakaian seragam masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM -Kontraversial terkait penggunaan seragam sekolah diklarifikasi oleh pihak Kemendikbud Ristek dan jadi Berita Viral

Dan dalam tayangan berdurasi singkat di media sosial instagram  atau dunia maya menayangkan memperlihatkan narasi penjelasan pihak kementerian.

Seperti yang ditayangan di media sosial dengan akun medsos @mataramnow menarasikan bahwa,

Menjelang anak sekolah masuk, orangtua murid gaduh soal isu pemakaian baju adat menjadi seragam sekolah.

Mereka resah, karena tak siap. Selain itu, orangtua murid juga merasa bebannya bertambah.

Alhasil, para orangtua murid menumpahkan kegalauan mereka di medsos seperti Instagram.

Seragam sekolah diganti untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah

serta mengakomodir kebutuhan pengaturan seragam sesuai kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat.

"Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim

telah menetapkan aturan baru tentang seragam sekolah untuk SD, SMP, dan SMA,"

tulis pengunggah dalam keterangan unggahan. Sementara itu, menurut akun X @tanyarl, pergantian seragam sekolah dilakukan setelah Lebaran 2024.

Lantas, benarkah seragam sekolah diganti setelah Lebaran 2024?

Penjelasan Kemendikbud Ristek

Plh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto,

buka suara perihal kabar yang menyebutkan terjadi pergantian seragam sekolah setelah Lebaran.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved