Pindah ke IKN

Azwar Anas: ASN yang Pindah Tugas ke IKN, akan Dapat Tunjangan Pionir

Aparat sipil negara atau ASN yang akan pindah tugas ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dapat tunjangan pionir dan lainnya.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
PINDAH TUGAS – Para ASN akan segera dipindahtugaskan ke IKN Nusantara. Mutasi pertama itu akan dilakukan setelah HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024. Gelombang berikutnya akan dilakukan pada November 2024. 

POS-KUPANG.COM – Aparat Sipil Negara atau ASN yang akan pindah tugas ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mendapatkan tunjangan pionir dari pemerintah.

Apabila yang pindah tugas ke IKN adalah suami istri yang berpredikat ASN dan dua orang anak, maka akan dibiayai juga seorang asisten rumah tangga.

Namun kepastian tentang itu masih digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Penggodokan itu soal skema tunjangan bagi yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap pertama atau pionir.

Menteri PAN & RB Azwar Anas pun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan skema tunjangan pionir ini. Hal tersebut untuk dibahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas).

"Untuk insentif khusus, terkait tunjangan pionir, saya belum bisa umumkan, karena menunggu ratas dalam waktu dekat. Tapi kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu 17 April 2024.

Azwar Anas mengungkapkan, bahwa komponen yang akan dipertimbangkan dalam skema tunjangan pionir, ialah besaran tunjangan kinerja (tukin) masing-masing ASN.

Pertimbangannya, lanjut dia, adalah saat ini tunjangan kinerja yang diterima ASN berbeda-beda besarannya setiap kementerian dan lembaga. Ada yang masih 70 sampai 80 persen dan ada juga yang sudah dapat 100 persen.
"(Besaranmya tukin) itu mempengaruhi selisihnya. Ini yang akan diberikan jadi tunjangan pionir. Angka pastinya sedang disiapkan, tetapi ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Azwar Anas mengatakan bahwa selain tunjangan pionir, ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama, juga akan mendapatkan insentif khusus, semisal biaya pengepakan barang, biaya tunggu atau penginapan transit di Balikpapan, dan biaya transportasi termasuk tiket pesawat searah dan transportasi lokal.

Bahkan, lanjut Men-PAN & RB, pemerintah juga akan menanggung biaya pemindahan ASN ke IKN untuk pasangan ASN, dua orang anak, dan satu asisten rumah tangga (ART).

"Jadi, mulai dari kepindahan, pengepakan barang dan transport itu akan dibantu. Satu ASN biaya pengepakan, kemudian pasangan ASN biaya tunggu, kemudian ada ART dan lainnya," ujar Azwar Anas.

Baca juga: ASN Dipindahkan ke IKN Pasca HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2024, Begini Kata Menteri PUPR

Apabila semua hitungan sudah final, lanjut Men-PAN & RB, maka pemerintah tentu akan segera melakukan mutase tersebut dalam waktu yang tidak lama lagi.

Mutasi itu juga dilakukan secara bertahap. Tahap pertama setelah HUT Kemerdekaan RI , 17 Agustus 2024 mendatang. Dan pemindahan berikutnya akan dilakukan pada November 2024 mendatang.

Ia menambahkan, bahwa semua itu baru akan terlaksana, kalau sudah ada rapat terbatas atau ratas dengan Presiden Jokowi. Setelah dipertimbangkan secara matang semua aspek, barulah mutasi akan dilakukan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved