Pilkada Kabupaten Kupang

Buka Pendaftaran, Anis Mase dan Deasy Ballo Ikut Daftar di PDIP Kabupaten Kupang

Namun yang akan menentukan lolos atau tidaknya bakal calon Bupati atau Wakil Bupati adalah DPP PDIP.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Yohanis Mase 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Mulai hari ini Selasa 16 April 2024 sampai 30 April 2024 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kupang membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kupang yang maju dalam Kontestasi Pilkada 2024. 

Pembukaan pendaftaran ini dilakukan usai DPC PDIP Kabupaten Kupang melakukan rapat internal dan telah membentuk tim penjaringan yang diketuai oleh Kornelis Tanggu Bore Ketua Bapilu DPC PDIP Kabupaten Kupang.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Yohanis Mase didampingi Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Kupang Deasy Ballo Foeh menerangkan siapapun boleh mendaftar di PDIP.

Namun yang akan menentukan lolos atau tidaknya bakal calon Bupati atau Wakil Bupati adalah DPP PDIP.

"Proses ini kita mulai buka hari ini," ujarnya.

PDIP Kabupaten Kupang juga kata dia tidak memenuhi syarat untuk mengajukan calon sendiri karena ketentuan minimal perolehan kursi DPRD adalah 7 kursi maka mereka membangun komunikasi dengan partai lain untuk menjajaki koalisi.

Bahkan kata dia komunikasi juga sudah dibangun oleh partai lain hanya tinggal menetukan waktu bertemu dan berbicara untuk menyatukan komitmen mengusung orang menjadi calon bupati dan wakil Bupati Kupang kedepan.

Baca juga: PDIP Kabupaten Kupang Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang

"Syaratnya di PDIP itu kita lihat CVnya dan visi misinya dia mau buat apa untuk bangun Kabupaten Kupang," tambahnya.

Usai penjaringan akan dilakukan verifikasi administrasi dan kemudian dilakukan wawancara khsuus oleh DPC PDIP dan bagi pengurus DPC akan dilakukan oleh pengurus di tingkat atas. Hasilnya nanti akan dikirim ke DPP melalui DPD PDIP NTT.

"Internal itu ada saya daftar ada Ibu Dessy juga daftar, soal posisi itu nanti ada tim yang menentukan," tambahnya.

Dirinya kembali menegaskan pendaftaran ini tidak menerima pasanan atau paket namun calon perseorangan baik Bupati atau Wakil Bupati  dan nantinya akan dinilai sendiri oleh mereka siapa yang berhak untuk diusung sambil menanti peta koalisi. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved