Bansos

7 Program Bansos Cair April 2024, Simak Jadwal Pencairan

Berikut tujuh program bantuan sosial atau bansos yang cair pada April 2024 disertai jadwal pencairan. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

Bansos lain yang siap cair pada April 2024 adalah PKH yang merupakan bansos rutin dari pemerintah.

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dan pada bulan ini, memasuki pencairan PKH tahap 2.

Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bisa juga melalui pengurus/pendamping PKH di mana penerima akan dihubungi pengurus untuk pencairan PKH tahap 2.

Nominal bansos PKH tahap 2 yang diterima masyarakat berbeda-beda, tergantung kategori atau kriterianya.

Paling besar adalah Rp 750 ribu untuk kategori ibu hamil/nifas serta anak usia dini 0 s.d. 6 tahun.

Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH tahap 2, dikutip dari kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

3. Bantuan Sembako Pangan (BSP)

Selain PKH tahap 2, Bantuan Sembako Pangan (BSP) juga akan cair pada April 2024.

Dalam bantuan yang disebut Kartu Sembako ini, masyarakat akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Pencairan bantuan sembako dilakukan per bulan. Meski di beberapa kesempatan, bantuan sembako cair untuk 2 bulan sekaligus.

Sama seperti PKH tahap 2, bantuan sembako disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke ATM atau e-warong terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved