Kabar Artis

Begini Keuangan Sandra Dewi Saat Rekening Diblokir, Efek Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi

Suami Sandara Dewi kini seang menjalani masa tahanan usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi Rp 271 triliun di PT Timah

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Dok. Kejagung/ Instagram @sandradewi88
Rekening pribadi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sudah dibekukan Kejagung buntut kasus korupsi. 

POS KUPANG.COM -- Suami Sandara Dewi kini seang menjalani masa tahanan usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi Rp 271 triliun di PT Timah

Pihak Kejaksaan Agung pun menyita barang-barang mewah milik Sandra Dewi dan harvey Moeis bahkan rekening keduanya pun ikut diblokir

Kini, Sandara Dewi pun harus menerima kondisi keuangannya kini

Diketahui, kondisi keuangan artis Sandra Dewi kian terjepit imbas kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis.

Setelah tak lagi bisa menerima endorse dan tak lagi jadi brand ambasador, kini rekening Sandra Dewi diblokir.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 12 April 2024, "Tetap Fokus Pada Proses Dalam Mencapai Tujuan"

Meski tak diketahui seperti apa kondisi keuangan Sandra Dewi sebenarnya, kondisi ini bakal membuatnya terjepit.

Diketahui, perkembangan pengusutan kasus tersangka korupsi di PT Timah Tbk mulai menguak fakta baru.

Artis Sandra Dewi, istri Harvey Moeis sudah menjalani pemeriksaan.

Jika saat mendatangi Kejaksaan Agung pada 4 April lalu, Sandra Dewi santai sembari tebar senyum, kini dia mulai cemas.

Perlahan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sandra Dewi terungkap.

Baca juga: Suami Sandara Dewi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Dipakaikan Rompi Tahanan Kejagung

Ternyata, Kejagung sudah bertindak tegas pada istri Harvey Moeis itu, tersangka korupsi di PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, mengatakan pihaknya telah memblokir rekening milik Sandra Dewi.

Apa Sandra Dewi tersangkut TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari Harvey Moeis?

Hanya penyidik Kejagung yang tahu, karena status Sandra Dewi sendiri masih saksi.

Menurut Kuntadi, keputusan Kejagung memblokir beberapa rekening bank Sandra Dewi karena terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 yang salah satunya menjerat Harvey Moeis.

Ihwal pemblokiran rekening itu mengemuka dari pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Senyum Sandra Dewi Saat Penuhi Panggilan Jaksa terkait Korupsi, Percaya Diri?

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka HM," kata Kuntadi dikutip dari Sripoku.com, Minggu (7/4/2024).

Menurut Kuntadi, pihaknya mendalami rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah melalui pemeriksaan tersebut.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ucapnya.

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca juga: Kecurigaan Soal Verrell Bramasta dan Putri Zulhas Kian Terbukti, Go Public Gantikan Natasha Wilona?

"Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," imbuh Kuntadi.

Akibatnya Sandra Dewi pun tak berkutik, perasaan ketar-ketir, khawatir jadi tersangka.

Baca juga: Sandara Dewi Terancam Miskin, Rekening Pribadi Harvey Moeis Dibekukan Kejagung, Buntut Korupsi Timah

Sebab, jika jadi tersangka, siapa yang mengurus dua buah hatinya? Ini yang terus dipikirkan Sandra Dewi.

Namun, di saat Sandra Dewi galau, dua pengacara top coba memberi pembelaan.

Kedua pengacara kondang tersebut adalah OC Kaligis dan Otto Hasibuan.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/4/2024) OC Kaligis memberikan tanggapannya mengenai dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus suaminya.

Menurut pandangan OC, Sandra Dewi belum tentu memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis itu.

"Bisa aja istrinya nggak tahu apa-apa, biasa aja," kata OC Kaligis

Lebih lanjut pengacara yang juga merupakan ayah dari aktris Velove Vexia itu menyoroti soal gaya hidup dari profesi Sandra Dewi.

Ia mengatakan, sebagai seorang artis Sandra Dewi tidak begitu paham dengan asal muasal kekayaan suaminya.

"Apalagi saya lihat kan istrinya sosialita," ujarnya.

Baca juga: Sandra Dewi Malah Sumringah Setelah Diperiksa Kejaksaan, Istri Harvey Tolak KOmentari Suami

"Orang artis itu, 'mudah-mudahan kalau gue punya pacar artis itu dia nggak mikir bagaimana pekerjaan gue, yang dia pikir bagaimana kita keluar negeri sama-sama'," lanjut OC Kaligis.

"Bagaimana saya berikan dia mobil, nggak pikir dari mana mobil itu, ilmunya juga nggak sampai di situ barangkali," jelasnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan meminta agar publik tak menghakimi Sandra Dewi.

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal menjudge ya, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," ucapnya.

Otto juga menguraikan alasan mengapa ia meminta hal demikian.

Menurut Otto, meski Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka suami Sandra Dewi itu belum tentu dinyatakan bersalah.

"Sandra Dewi ini kan istri, yang dituduh sekarang ini kan suaminya, jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang bersalah. Dia (Harvey) hanya dijadikan tersangka ya," ucapnya.

"Iya tersangka tapi kan belum tentu bersalah juga," tutupnya.

Daftar tersangka kasus korupsi di PT Timah Tbk:

M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur, Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka obstruction of justice);

Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;

BY, Komisaris CV VIP;

HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;

Rosalina, General Manager PT TIN;

RI, Direktur Utama PT SBS;

SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

Suparta, Direktur Utama PT RBT;

Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

Helena Lim, Manager PT QSE;

Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.News

Sebagian Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved