Kabar Artis
Suami Sandara Dewi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Dipakaikan Rompi Tahanan Kejagung
Aparat Kejaksaan Agung diam-diam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan suami artis Sandara Dewi Dan, kini Harvey Moeis pun ditangkap dalam duga
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Aparat Kejaksaan Agung diam-diam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan suami artis Sandara Dewi
Dan, kini Harvey Moeis pun ditangkap dalam dugaan korypsi PT Timah
Bagkan, kediaman Sandara Dewi digeledah oleh aparat kejasaan . Kini, Harvey Moeis pun sudah dipaikan rompi tahanan kejaksaan warna merah hitam
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan segera menggeledah rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Hal ini dilakukan usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca juga: Hotman Paris Geram Suara Prabowo-Gibran Dianggap Nol oleh Kubu 03 : Yang Benar Aja Kamu!
“Ini akan kita lakukan (penggeledahan). Biasa sebelum atau sesudah menetapkan penetapan tersangka kepada seseorang, pasti kita lakukan upaya-upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap harta benda. Apalagi kerugian yang begitu besar,” kata Ketut dalam dialog Kompas Petang, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, Kejagung juga akan mempelajari apakah Harvey Moeis layak menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai pihak yang mengumpulkan para penambang ilegal dan mengakomodir agar dapat diterima oleh PT Timah Tbk.
Harvey juga menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di IUP PT Timah Tbk.
“Sehingga dari sana mereka bekerja sama dalam rangka sewa-menyewa peralatan sekaligus kerja sama dalam hal penggunaan smelter,” jelas Ketut.
Baca juga: WNA Wanita Korea DIkerjain, Video Iisntagram Hotman Paris Anak Ogah Ketemu Ibu, Ternyata Dekat
Lebih lanjut, Ketut juga menyinggung soal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus manajer PT QSE, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Menurut Ketut, Harvey dan Helena sama-sama memungut uang hasil eksplorasi timah di Bangka Belitung dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Untuk HLN (Helena Lim) digunakan untuk usaha money changer (penukaran uang).”
Sejauh ini, sudah ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Timah Tbk, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT; Direktur Keuangan PT Timah Tbk, EE; dan Manajer PT QSE, Helena Lim.
Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
Artikel lain Baca di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Seabagian artikel ini sudah tayang di Kompas.TV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.