Berita Belu
Warga Temukan Granat dan Puluhan Butir Peluru di Rumah Pensiunan Polri Atambua Belu
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera turun ke lokasi penemuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Granat tangan dan puluhan butir peluru ditemukan warga di Rumah Pensiunan Polri.
Penemuan granat tangan dan puluhan peluru oleh warga itu telah diamankan Polres Belu.
Lokasi penemuan granat tangan dan puluhan peluru di kediaman purnawirawan Polri, Almarhum AIPTU Purnawirawan (Purn) DB Sesekoe, RT 012 / RW 004, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Almarhum AIPTU Purn DB sendiri telah meninggal dunia pada bulan Februari 2024 lalu.
Baca juga: Idul Fitri 1445 H, Umat Muslim di Belu Akan Gelar Pawai Obor Takbiran
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas SImanjuntak, menjelaskan bahwa penemuan peluru dan granat bermula dari informasi yang diterima dari warga setempat Senin, 8 April 24 yang sedang membersihkan rumah Almarhum AIPTU Purn.DB yang telah lama ditinggalkan oleh keluarga.
"Pagi sekitar pukul 07.00 WITA, saudara Hironimus Hale Manek bersama beberapa warga tetangga membersihkan rumah milik Almarhum AIPTU Purn.DB yang telah lama kosong dan ingin ditempati kembali oleh keluarga. Ketika sedang membersihkan perabotan dan barang-barang yang tidak terpakai lagi, saudara Hiro melihat selongsong peluru yang terletak di halaman rumah dekat tumpukan sampah barang-barang yang hendak dibakar tersebut," ungkap Kapolres Belu, dalam keterangan persnya. Rabu, 10 April 2024.
Baca juga: Pemkab Belu Antisipasi Kekurangan Pangan melalui Gerakan Pangan Murah Mandiri
"Atas temuan tersebut, saudara Hiro memberi peringatan kepada warga agar lebih berhati-hati saat membersihkan rumah, karena dikhawatirkan akan menemukan benda-benda berbahaya lainnya," tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan bahwa selain menemukan selongsong peluru, saudara Hiro juga menemukan bahan peledak berupa granat yang terselip di dalam sebuah kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya.
"Dari temuan selongsong peluru, saudara Hiro dan warga melanjutkan pembersihan rumah dengan mengeluarkan barang-barang yang tidak terpakai dari rumah dan menumpuknya di halaman rumah bersama sampah-sampah lainnya. Saat itulah, saudara Hiro melihat sebuah benda mirip granat yang terselip di dalam sebuah kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya," jelas Kapolres Belu.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera turun ke lokasi penemuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Berhasil diamankanlah dua granat tangan dan puluhan butir peluru, di antaranya 1 buah amunisi besar, 11 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi FN, 19 butir amunisi AK, 25 butir amunisi SKS, 4 butir amunisi K 7,9, dan 1 butir amunisi K 7,4.
"Bahan peledak yang diamankan kemudian diserahkan kepada Polres Belu dan disimpan di gudang logistik senjata," tambah Kapolres Belu.
Terkait temuan tersebut, Kapolres Belu mengimbau kepada keluarga purnawirawan atau masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api atau bahan peledak warisan keluarga mereka untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
"Kepemilikan senjata api atau bahan peledak harus memiliki izin resmi, dan menyimpannya secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan segera menyerahkan benda-benda tersebut kepada pihak berwajib," pungkas Kapolres Belu. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.