Berita Manggarai
Sopir Travel di Manggarai Perkosa Penumpang dalam Mobil, Korban Anak di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi bermula saat korban menumpangi travel milik pelaku dari Borong, Manggarai Timur menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai.
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Seorang sopir travel berinisial G diduga memperkosa seorang anak di bawah umur berinisial FF (15).
Peristiwa itu terjadi bermula saat korban menumpangi travel milik pelaku dari Borong, Kabupaten Manggarai Timur menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada 5 April 2024.
"Dari Borong korban tidak langsung diturunkan saat tiba di Ruteng. FF diajak oleh G untuk mengantar penumpang ke Cancar, lokasinya sekitar belasan kilometer dari Ruteng," kata Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, Rabu (10/4/2024).
"FF diperkosa dalam perjalanan pulang dari Cancar. Hanya ada G dan FF dalam mobil saat pulang dari Cancar," tambahnya.
Dalam perjalanan dari Cancar menuju Ruteng, korban disuruh duduk di kursi depan. Kemudian pelaku langsung menyentuh paha. Meskipun korban menolak dan marah, pelaku terus memaksa untuk berhubungan badan di dalam mobil.
"Akibatnya korban mengalami trauma pascakejadian tersebut," jelas dia.
Ia menerangkan, korban telah melaporkan G ke Polres Manggarai pada 8 April 2024.
Laporan terhadap sopir asal Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai.
"Laporan ditangani unit PPA," terang dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.