Pria Tewas Dalam Sumur

Penjelasan Tim Basarnas Kupang Perihal Proses Evakuasi Korban Meninggal Dalam Sumur di Kefamenanu

Tim kemudian menurunkan rescuer yang menggunakan alat bantu pernapasan SCBA (alat bantu pernapasan saat bekerja di ruang terbatas).

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose bersama Tim Basarnas Kupang dan Atambua, dan BPBD Kabupaten TTU pasca mengevakuasi jenazah korban tenggelam di dalam sumur di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Rabu, 10 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Rescuer Penyelia, Tim Basarnas Kupang, Cosmas Hery Hanto Bria mengatakan, memberikan penjelasan perihal proses evakuasi jenazah korban Amos Usatnesi yang tenggelam dan meninggal dunia di dalam sumur di RT/RW, 028/006, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 10 April 2024.

Dikatakan Cosmas, pihaknya menerima laporan dari BPBD Kabupaten Timor Tengah Utara. Pasca menerima informasi tersebut, pihaknya meneruskan informasi tersebut kepada Tim Basarnas Unit Atambua.

"Karena kebetulan ada unit kita di sana ada enam orang,"ujarnya.

Tim Basarnas Unit Atambua telah bergerak ke TKP terlebih dahulu. Namun, berdasarkan kajian awal, Tim Basarnas dari Atambua tidak bisa melakukan evakuasi lantaran terkendala keterbatasan fasilitas.

Pasca tiba di TKP dan melihat lokasi, pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan evakuasi cukup sulit. Pasalnya, korban tenggelam di dalam sumur dan dilakukan pengukuran, ternyata korban berada di dasar sumur dengan jarak ke atas permukaan air setiap 4 hingga 6 meter.

Baca juga: Tim Basarnas Kupang Evakuasi Jenazah Korban Jatuh Dalam Sumur di Kota Kefamenanu


Sehingga, sulit dilakukan pencarian dari atas permukaan air.

Tim kemudian menurunkan rescuer yang menggunakan alat bantu pernapasan SCBA (alat bantu pernapasan saat bekerja di ruang terbatas).

"Alat ini tidak cocok untuk melakukan penyelaman. Karena korbannya itu berada di dalam air," ucapnya.

Pasca rencana pertama ini ditempuh, ternyata korban tidak dapat digapai oleh rescuer tersebut. Rencana pertama ini kemudian dibatalkan dan dilanjutkan dengan rencana kedua.

Pada rencana kedua ini tim penyelamat melakukan evakuasi dengan menggunakan alat bantu pernapasan selam scuba. Alat bantu pernapasan ini mampu membantu pelaksanaan penyelaman. Rescuer yang kedua ini, kata Cosmas, memiliki kualifikasi melakukan penyelaman di air kotor. 

"Kemudian beliau turun dan melakukan penyelaman 4 sampai 6 meter kemudian menemukan korban dan dibawa ke permukaan serta dipacking secara baik. Rescuer kemudian mengevakuasi korban dengan menggunakan peralatan yang sudah disiapkan dan dirakit Tim SAR.

Suksesnya proses evakuasi ini berkat bantuan pihak kepolisian, BPBD Kabupaten TTU dan masyarakat setempat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved