Berita Rote Ndao

Buaya 3,97 Meter Ditangkap di Mulut Seribu Rote

BBKSDA NTT menangkap buaya berukuran 3,97 meter di Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko, Rote Ndao, Senin (8/4/2024)

Editor: Alfons Nedabang
via kompos.com
Mulut seribu di Rote Ndao. Petugas BKSDA NTT menangkap seekor buaya sepanjang 3,97 meter di Mulut Seribu pada Senin (8/4/2024). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menangkap buaya berukuran 3,97 meter di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Senin (8/4/2024).

Selama ini, keberadaan buaya tersebut meresahkan nelayan serta petani rumput laut.

“Buaya yang ditangkap berjenis kelamin jantan, dengan ukuran 3,97 meter,” sebut Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud dalam keterangan diterima di Kupang, Selasa (9/4) sore.

Keberhasilan petugas menangkap buaya tersebut setelah pada 2-5 April 2024 pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait dengan munculnya seekor buaya di perairan setempat yang juga kawasan pariwisata itu.

Dalam laporan yang diterima BBKSDA NTT, masyarakat mencatat buaya beberapa kali terpantau muncul pada 7 Maret, 22 Maret, dan 2 April 2024.

Buaya itu dilaporkan cukup meresahkan masyarakat karena sempat menerkam ternak warga berupa kambing, meresahkan nelayan, baik pencari ikan, budidaya rumput laut, budidaya lobster, serta mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.

"Kami kemudian menugaskan staf Resort Suaka Margasatwa Harlu yang ada di Desa Daiama untuk memverifikasi laporan serta asesmen kondisi lapangan guna memastikan kebenaran laporan dan penyiapan data dukung untuk dilakukannya operasi penangkapan atau relokasi buaya,” ujar dia.

Baca juga: Sering Makan Ternak Warga, Buaya Jantan 3.97 Meter Diamankan BBKSDA NTT

Pada 6 April 2024, anggota Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT ditugaskan bertolak ke lapangan untuk melakukan penanganan.

Tim selanjutnya berkoordinasi dengan kepala Desa Daiama serta warga pelapor. Setelah terlebih dahulu melakukan orientasi lapangan, tim segera melakukan pemasangan jerat dan observasi malam.

Pada hari kedua operasi, Senin (8/4), antara pukul 02.00-04.00 Wita seekor buaya jantan sepanjang 3,97 meter berhasil ditangkap.

Buaya tersebut, kata dia, diproses untuk relokasi dari perairan Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao ke Kota Kupang, tepatnya ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih lanjut. (antara)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved