Pilkada Belu

KPU Belu Rekrut Panitia Ad Hoc Pilkada Serentak 2024

KPU Belu sendiri pada 4 April 2024 telah mengakhiri masa kerja PPK dan PPS yang bertugas pada Pemilihan Presiden dan Legislatif pada Pemilu 2024

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu, Yohanes Seven Ata Palla. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu kembali sibuk dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Beberapa tahapan pilkada mulai dilakukan diantaranya perencanaan program dan anggaran yang dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024, hingga pembentukan Panitia adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga KPPS (17 April-5 November 2024).

KPU Belu sendiri pada 4 April 2024 telah mengakhiri masa kerja PPK dan PPS yang bertugas pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024. 

Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla, yang dihubungi Pos Kupang pada Selasa, 9 April 2024, menjelaskan bahwa rekrutmen Panitia Ad Hoc akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Terkait dengan Pilkada 2024, kami akan segera melaksanakan rekrutmen Panitia Ad Hoc. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS," jelas Seven.

Baca juga: KPU Belu Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Pemilu 2024


Namun, terkait dengan Panitia Ad Hoc yang telah dibubarkan sebelumnya, Seven menyatakan bahwa belum ada petunjuk teknis yang diterima dari KPU RI.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan Panitia Ad Hoc yang sudah dievaluasi dan dibubarkan sebelumnya. Apakah kita akan melanjutkan dengan panitia yang sama atau melakukan rekrutmen ulang, semuanya akan tergantung pada petunjuk dari pusat," ungkapnya.

Seven menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan petunjuk teknis yang ada, jika rekrut ulang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang. 

Namun, jika masih Panitia Ad Hoc saat Pemilu tinggal kita lihat kembali yang kemarin kinerjanya yang tidak bagus akan di pertimbangkan lagi. 

"Kami akan menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait dengan mekanisme atau skema yang akan dilakukan dalam proses rekrutmen Panitia Ad Hoc," tandasnya. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved