KUR 2024
Langkah-Langkah Pengajuan KUR BRI 2024 Secara Online melalui Laman kur.bri.co.id
Langkah-Langkah Pengajuan KUR BRI 2024 Secara Online melalui Laman kur.bri.co.id, berikut Syarat Pengajuan KUR BRI
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
- Pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta
- Jenis pinjaman:
* Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun
* Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
KUR TKI BRI:
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Persyaratan administrasi:
* Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
* Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
* Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
Maksimum pinjaman Rp 25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi
- Maksimum masa pinjaman 3 tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Saat ini Bank BRI menyediakan semakin banyak kemudahan bagi kalangan usawahan yang hendak mendapatkan dana untuk mengembangkan usaha yang sedang digeluti.
Dana yang diberikan tersebut, bersumber dari program Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 yang telah diluncurkan Presiden Jokowi sejak memimpin negeri ini 10 tahun lalu.
Khusus tahun 2024 ini, dana tersebut masih terus diluncurkan untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM meningkatkan kapasitas usahanya seperti yang diinginkan.
Dalam tahun ini pemerintah mengalokasikan dana KUR sebanyak Rp 300-an triliun. Penyalurannya melalui lembaga-lembaga keuangan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Salah satu bank yang dipercayakan untuk menyalurkan dana tersebut, adalah Bank BRI Dalam tahun 2024 ini, Bank BRI mendapatkan alokasi dana mencapai Rp 165 triliun untuk disalurkan kepada seluruh usawahan UMKM di Tanah Air, termasuk di NTT atau Nusa Tenggara Timur. (*)
Ikuti Berita PPOS-KUPANG.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.