CPNS 2024
Apa Itu Ma'had Aly yang Lulusannya Diberi Kesempatan oleh Kemenag Ikut Seleksi CPNS 2024?
Apa Itu Ma'had Aly yang Lulusannya Diberi Kesemparan oleh Kemenag Ikut Seleksi CPNS 2024? Berikut Penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
POS-KUPANG.COM - Ada yang baru pada Seleksi CPNS 2024 di Kementerian Agama ( Kemenag ).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba-tiba mengumumkan memberi kesempatan kepada Lulusan Ma'had Aly untuk mengikuti Seleksi CPNS 2024.
Lalu Apa itu Ma'had Aly atau Mahad Aly? Berikut Penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Ma’had Aly atau Mahad Aly adalah perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren, yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
Selama ini Seleksi CPNS belum pernah mengakomodir Lulusan dari perguruan tinggi Ma'had Aly.
Baca juga: Kementerian PAN-RB RI Alokasikan 4.700-an Formasi CPNS dan PPPK untuk Kota Kupang
Menteri Agama Yaqut Choli Qoumas mengatakan, selama ini klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN (Univesitas Islam Negeri) atau IAIN (Institut Agama Islam Negeri).
Namun mulai tahun 2024, untuk Seleksi CPNS Formasi Penyuluh Agama Islam dapat diikuti oleh Lulusan Ma’had Aly.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan kepada lulusan Ma'had Aly diperbolehkan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 pada formasi penyuluh agama.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, tahun ini dialokasikan ribuan formasi penyuluh agama di lingkungan Kemenag.
Terkait dengan teknis seleksi CPNS dari lulusan Ma'had Aly, akan diatur kemudian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Kementerian Agama Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024,Ini Total Kuota & Rincian Formasi CASN Kemenag 2024
Secara teknis, lanjut Yaqut, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh telah dikukuhkan pada Desember 2021.
Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, keberadaan Majelis Masyayikh juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Ma’had Aly," tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, saat ini di Indonesia terdapat sedikitnya 78 Ma’had Aly yang tersebar di berbagai pondok pesantren. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.