Pilkada Ngada

PAN Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Ngada, Tim Pilkada Sudah Dibentuk

Pendaftaran akan mulai berlangsung pada 17 April 2024 hingga 19 April 2024 atau setelah lebaran di Hotel Nusantara, Kota Bajawa

|
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI
Konferensi pers DPD PAN Ngada terkait pendaftaran bakal calon bupati atau pasangan bakal calon di kantor DPD PAN Ngada di Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada, Jumat 5 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati atau pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada yang akan berkontestasi dalam Pilkada Ngada 2024.

Pendaftaran akan mulai berlangsung pada 17 April 2024 hingga 19 April 2024 atau setelah lebaran di Hotel Nusantara, Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada.

Penyampaian mengenai pendaftaran bakal calon bupati atau pasangan bakal calon bupati dan wakil ini dikemas dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kristoforus Loko, Ketua DPD PAN Ngada di Kantor DPD PAN Ngada, di Kota Bajawa, Jumat 5 April 2024.

Kristoforus Loko dalam konferensi pers itu mengatakan, tim untuk Pilkada Ngada 2024 telah dibentuk. Dirinya dan Paskalis Lalu, Sekretaris DPD PAN Ngada, sebagai penanggung jawab. 

Kristoforus merincikan, tim Pilkada 2024 antara lain, Ketua Yohanes Donbosko Ponong, Sekretaris Florianus Rero, Bendahara Philipus Bernadus dan Anggota Ewaldus Pati Rani serta Wilibrodus Remigius Bawa Rani. "Jadi itu tim pilkada yang sudah kita bentuk dan ditetapkan dalam SK. SK tim pilkada," kata Kristoforus.

Kristoforus menguraikan, tugas yang harus dilakukan oleh tim pilkada adalah mulai melakukan rekrutmen, pendaftaran dan verifikasi, melaporkan hasil kerja hingga memenangkan calon bupati atau pasangan bupati dan wakil yang ditetapkan atau diusung oleh PAN.

Kristoforus menegaskan, Tim Pilkada PAN berkewajiban melaporkan hasil kerjanya kepada DPD PAN Ngada untuk diteruskan kepada DPD PAN NTT dan DPP PAN. Sesuai dengan hierarki organisasi, kata Kristoforus, keputusan terakhir, muktak berada di tangan DPP.

"Yang kedua melakukan komunikasi politik dengan partai - partai lain dan figur - figur yang memiliki kapasitas untuk mengikuti Pilkada Ngada dalam rangka penjajakan koalisi," ujarnya.

Baca juga: Pelepasan Jenazah Mantan Bupati Ngada Ir. Albertus Botha, Andreas Paru Ungkap Pesan Moral Almarhum

Dia menerangkan, pihaknya menyadari bahwa hasil Pemilu 14 Februari 2024, PAN Ngada hanya memperoleh 2 kursi di DPRD Ngada, sementara syarat minimal untuk mengikuti Pilkada sebuah Partai Politik harus minimal meraih 5 kursi.

"Itu berarti Partai PAN ini harus terbuka untuk melakukan komunikasi, melakukan penjajakan dengan partai politik lain agar bisa berkontestasi dalam Pilkada Ngada 2024 ini," jelas Kristoforus.

"Bagi kami semua partai politik yang ada di Ngada, semua figur yang ada di Ngada ini adalah aset, potensi daerah yang sama-sama berkontribusi untuk membangun daerah, memberikan pikiran, memberikan pandangan yang baik untuk Ngada bagaimana lima tahun ke depan," imbuhnya.

Mengenai figur yang diinginkan dalam kontestasi Pilkada Ngada 2024 ini, Kristoforus menegaskan, PAN berpikir secara holistik untuk kepentingan masyarakat Ngada.

"Kita ingin mendapat figur yang bisa mencurahkan waktu, pikiran, tenaga dan energinya yang bisa membuat kehidupan masyarakat Ngada menjadi lebih baik. Kehidupan masyarakat lebih adil, lebih sejahtera," kata Kristoforus. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved