Bansos
Soal Bansos di Sidang MK, Wapres: Tentu Akan Semakin Jelas
Adapun empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan dihadirkan dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin meyakini kehadiran menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperjelas kondisi sebenarnya, termasuk tudingan penggunaan bansos untuk kepentingan paslon tertentu.
Adapun empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan dihadirkan dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," kata Wapres dikutip dari Teribunnews.
Meski begitu, Wapres enggan berbicara banyak perihal polemik bansos tersebut.
Baca juga: Romo Magnis Suseno Sebut Presiden Seperti Pencuri Bansos, Begini Reaksi Hotman Paris
Saat menjawab media dalam kunjungan ke Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Selasa (2/4/2024), Wapres hanya menyerahkan sepenuhnya kepada proses persidangan dan kebijakan hakim MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut.
"Itu urusannya nanti urusan MK-lah yang akan menilai dan persidangan lah yang akan nanti (memutuskan). Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa," ujar dia.
Saat disinggung ada atau tidaknya arahan khusus kepada para menteri tersebut sebelum hadir di sidang MK, Wapres menegaskan, dia tidak akan melakukan hal itu.
Pasalnya setiap menteri memiliki tugas dan tanggung jawab di dalam menjalankan pemerintahan.
"Dan mereka (para menteri) sudah menguasai, tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan. Karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah," ujar Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin, merespons soal pemanggilan empat menteri di Kabinet Indonesia Maju oleh hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024.
Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
Selanjutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menanggapi hal tersebut, Wapres mempersilakan MK memanggil para menteri guna menggali informasi yang diperlukan dalam sidang sengketa Pilpres yang tengah berlangsung.
Bahkan, ia menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.
"Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," ungkap Wapres kepada awak media saat kunjungan ke Provinsi Banten, Selasa (2/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.