PHPU Pilpres 2024

Romo Magnis Suseno Sebut Presiden Seperti Pencuri Bansos, Begini Reaksi Hotman Paris

Profesor Filsafat Franz Magnis-Suseno mengibaratkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) seperti pencuri Bansos ( bantuan sosial ).

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Romo Magnis Suseno memaparkan beberapa dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024 dalam sidang lanjutan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Profesor Filsafat Franz Magnis-Suseno mengibaratkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) seperti pencuri Bansos ( bantuan sosial ).

Romo Magnis Suseno menyampaikan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4).

Saksi ahli ini dihadirkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud. Romo Magnis Suseno memaparkan beberapa dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024.

“Kalau Presiden berdasarkan kekuasaan begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian,” kata Romo Magnis Suseno.

Hotman Paris yang mewakili pihak terkait langsung merespon.

Ia mengatakan bahwa pemberian bansos oleh Presiden sudah dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PTKE).

“Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing. Selanjutnya, dilanjutkan kementeriannya. Jadi, Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada,” kata Hotman Paris.

Lebih lanjut Hotman Paris mempertanyakan alasan Romo Magnis Suseno menganggap Presiden seolah-olah mencuri uang.

“Dari mana Pak Romo tahu seolah Presiden itu mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada data lengkapnya,” cecar Hotman Paris.

Tim Kuasa Hukum Prabowo Gibran di MK
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran hadir dalam sidang lanjutan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Hotman Paris mencerca Romo Magnis Suseno yang dihadirkan untuk bersaksi.

Menanggapi pertanyaan Hotman, dari kubu pemohon menginterupsi dan mengatakan bahwa bukan ranah Romo Magnis Suseno untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo juga mengingatkan Hotman Paris untuk tidak mengulang pertanyaan. “Pertanyaan Pak Hotman yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang,” kata Suhartoyo.

“Iya, karena tadi kan beliau mengatakan Presiden seolah-olah pencuri uang untuk bansos. Itu dia tidak ambil, sudah ada datanya,” kata Hotman Paris menegaskan.

Kemudian, Romo Magnis Suseno menjawab bahwa yang ia sampaikan adalah secara teoritis.

“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” ujarnya.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan sembilan ahli dan 10 saksi fakta dalam sidang pembuktian pemohon yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved