Berita Viral

Berita Viral Asyik Bermain Kartu Domino di Pasar Jerneng Malah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Berita Viral Asyik Bermain Kartu Domino di Pasar Jerneng Malah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Polisi Polsek Labuapi tangkap empat pria bermain remu jelang sahur di Kabupaten Lombok Barat jadi Berita viral 

POS-KUPANG.COM - Informasi beredar viral di media sosial instagram adanya aksi penangkapan oleh polisi terhadap empat pria jadi Berita Viral.

Penangkapan dilakukan polisi saat Bulan Suci Ramadan dan jadi Berita Viral.

Ternyata penangkapan dilakukan polisi dari Polsek Labuapi karena ada perbuatan melawan hukum.

Dalam tayangan info seperti yang dikutip dari akun medsos @mataramnow menyebutkan

Empat pria di di wilayah Kabupaten Lombok Barat tertangkap basah setelah aksinya berjudi domino

di Pasar Jerneng digerebek polisi pada Minggu 31 Maret 2024 dini hari.

Keempat pria tersebut tertangkap basah sedang asyik bermain kartu domino dengan uang taruhan di lantai pasar.

Mereka tertangkap saat personel Polsek Labuapi melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Bulan Ramadhan.

Kapolsek Labuapi Iptu I Made Dwi Putrayasa, mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di pasar tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti," jelas Iptu Made.

Adapun masing-masing pelaku berinisial RU(41), RP (33), SP (41), dan JA (44) semuanya merupakan warga Kecamatan Labuapi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua kotak kartu domino dan uang tunai senilai Rp 630.000 yang diduga sebagai taruhan judi.

"Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Labuapi untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Made.

Kasus ini menjadi contoh bahwa polisi tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian, termasuk judi domino yang sering dianggap sebagai permainan ringan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun," pungkas Iptu Made.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved