Konflik Israel Hamas

Tentara Israel Menahan Secara Tidak Manusiawi 107 Pasien di Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Di antara pasien, terdapat 30 tempat tidur, ditambah 60 anggota staf medis, yang ditahan, kata Kementerian Kesehatan.

Editor: Agustinus Sape
AA.COM.TR
Kota Gaza senantiasa berasap akibat serangan pasukan Israel yang kunjung berhenti. 

POS-KUPANG.COM, KOTA GAZA - Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan pada hari Sabtu bahwa tentara Israel menahan 107 pasien di salah satu gedung Kompleks Medis Al-Shifa di Gaza barat.

“Setelah dua minggu sejak pasukan pendudukan (Israel) menggerebek kompleks medis, masih ada 107 pasien yang terkepung yang dikumpulkan di Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia dan hidup dalam kondisi tidak manusiawi tanpa air, listrik, atau obat-obatan,” kata kementerian tersebut.

“Di antara para pasien, terdapat 30 tempat tidur, ditambah 60 anggota staf medis,” yang ditahan, katanya.

“Pendudukan menghalangi semua upaya untuk mengevakuasi pasien-pasien ini melalui lembaga-lembaga internasional.”

Laporan ini memperingatkan tentang bahaya kehilangan pasien mengingat kondisi kesehatan sulit yang mereka alami.

Kantor Media Gaza mengatakan pada hari Kamis bahwa tentara Israel membunuh lebih dari 200 warga Palestina di dalam Kompleks Medis Al-Shifa dan menahan 1.000 orang sejak mereka menggerebek fasilitas tersebut seminggu yang lalu.

Selama 13 hari berturut-turut, tentara Israel terus menyerbu dan mengepung kompleks tersebut.

Ini adalah kedua kalinya pasukan Israel menggerebek rumah sakit tersebut sejak awal serangan gencar terhadap Gaza.

Baca juga: Pengadilan Dunia Perintahkan Israel untuk Menjamin Pasokan Makanan di Gaza

Rumah sakit tersebut sebelumnya digerebek pada 16 November setelah dikepung selama satu minggu ketika halamannya, sebagian bangunannya, peralatan medis dan generator listriknya dihancurkan.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, yang menewaskan kurang dari 1.200 warga Israel.

Lebih dari 32.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah terbunuh di Gaza, ditambah dengan kehancuran massal, pengungsian dan kelaparan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(aa.com.tr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved