Kabar Artis
Meski Gagal Pileg 2024, Krisdayanti Masih Menikmati THR Anggota DPR RI, Segini Jumlahnya
Yuk intip Tunjangan Hari Raya (THR) Krisdayanti di periode terakhir menjadi Anggota DPR RI. Gemmi Ameena Hanna Nur Atta masih menikmati belasan juta.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Di dapil Jatim V sendiri, PDIP berhasil mendapatkan dua kursi di Senayan.
Besaran THR Anggota DPR
Krisdayanti gagal kembali jadi Anggota DPR RI, istri Raul Lemos sudah siapkan rencana ini (via Sripo)
Diketahui, besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 dalam sebulan.
Tak hanya gaji pokok, ketua hingga anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.
Dalam catatan detikcom, sejumlah fasilitas dan besaran tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Sebut saja ada tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Kemudian ada juga tunjangan lain yang diterima DPR antara lain tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI.
Dengan begitu, berdasarkan perhitungan komponen THR tahun ini, setiap Anggota DPR setidaknya dapat menerima Rp 13,2 juta (Rp 4.200.000 + Rp 9.700.000).
Meski begitu, hitungan ini belum memasukkan komponen lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan kinerja. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Nikita Mirzani Ancam Akan Memutar Bukti Rekaman Diduga Pihak Reza Gladys dan Majelis Hakim? |
![]() |
---|
Begini Jawaban Hotman paris Saat Diminta Bantu Nikita Mirzani, Fokus pada Pasal dan Tidak Emosi |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting Cium Boy William di Atas Panggung, Sang Presenter Bocorkan Panggilan Sayangnya |
![]() |
---|
Jefri Nichol Kalah Lagu dari El Rumi, Sang Aktor Kecewa dan Putuskan Berhenti Tinju |
![]() |
---|
Brisia Jodie Kini Lebih Dewasa dan Siap Nikah dengan Jonathan Alden Padahal Dulu Cewek Tantrum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.