Kabar Artis

Hotman Paris 'Apes', Sang Pengacara Murka Minta Polisi Segera Tangkap Karyawannya, Ada Apa?

pengacara kondang Hotman Paris meminta bantuan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk segera menciduk terduga pelakunya.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
BANTUAN - Hotman Paris minta bantuan Kapolresta Bogor Kota Bandung untuk mengamankan karyawan yang mencuri. 

POS-KUPANG.COM - Pengacara Hotman Paris ditimpa kabar yang tak mengenakan.

Pasalnya uang suami Agustianne Marbun senilai ratusan juta dibawa kabur karyawannya.

Ayah Felicia Putri Hutapea ini sampai murka hingga melaporkan kejadian ini pada pihak yang berwajib bahkan meminta pertolongan Kapolresta Bogor Kota Bandung untuk segera menciduk karyawannya.

Padahal sedang sibuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024, Hotman Paris justru tertimpa musibah.

Uang ratusan juta milik suami Agustianne Marbun raib dibawa kabur karyawan pengacara kondang Hotman Paris.

Uang ratusan juta tersebut, kata ayah Felicia Putri Hutapea merupakan hasil penjualan di salah satu kedai ramen milik Hotman Paris.

Atas kejadian ini, Hotman Paris melaporkan ke pihak berwajib dan berharap agar polisi segera menangkap pelaku pencurian tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Geram Suara Prabowo-Gibran Dianggap Nol oleh Kubu 03 : Yang Benar Aja Kamu!

"Hotman Paris kecolongan uang. Pegawai Hotman mencuri uang Hotman Paris," katanya dalam Instagram @hotmanparisofficial

Hotman mengaku duit ratusan juta itu raib dicolong oleh salah satu pegawai restoran Ramen Hotmen di Tajur, Bogor Timur.

Dia, Hotman Paris meminta bantuan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk segera menciduk terduga pelakunya.

"Halo Bapak Kapolres Bogor Kota (Bismo Teguh), mohon segera ditangkap pelaku, manajer dari resto Ramen Hotmen di Tajur, Bogor Timur yang telah melarikan uang hasil penjualan restoran sebanyak ratusan juta.

Baca juga: Sibuk Jalani Sidang Pilpres, Hotman Paris Tingkatkan Kesehatan Jalani Terapi Stem Cell Quantum

Uang penjualannya Resto Ramen Hotmen di Tajur, Bogor Timur dibawa kabur oleh manajernya," jelas Hotman.

"Bapak Kapolres Bogor Kota (Bismo), (saya) sangat mengucapkan terima kasih sekiranya pelakunya dapat ditangkap segera. 

Pasti dia (terduga pelaku) akan sering menghubungi keluarganya. 

Bapak Kapolres Bogor Kota, god bless you, mohon dibantu. Salam, Hotman Paris!" tutupnya.

Tanggapan Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris menganggap remeh permohonan Kubu AMIN.

Menurut Hotman Paris permohonan tersebut bisa dijawab dengan satu kalimat saja.

Diketahui Hotman Paris masuk dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada sidang perdana hasil Pilpres 2024, suami Agustianne Marbun tersebut mengkritik pembukaan gugatan yang disampaikan Kubu 01, Timnas AMIN.

Kata Hotman Paris, apa yang disampaikan Kubu AMIN hanyalah narasi ngoceh tak jelas dan sangat mengambang

"Dalam sejarah karir saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, yang digugat apa, yang bahasa Bansos," kata Hotman Paris dalam video postingan Tik Tok di akun instagramnya @hotmanparisofficial.

Pengacara kondang ini menilai 90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan MK tidak mempunyai kewenangan menilai Bansos.

"Dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak mempunyai kewenangan menilai bansos," kata Hotman Paris.

Jadi kata Hotman Paris permohonan kubu AMIN cukup dijawab dengan satu paragraf.

"Cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf ajah karena yang lainnya hanya ngoceh ngocehan ngoceh ngocehan sana sini," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa bansos adalah sah sesuai dengan Undang Undang.

Karena jika tidak sah maka sudah ditangani KPK.

"90 persen permohonan itu memakai alasan Bansos, jadi jawabannya permohonan kamu ngoceh dan cengeng," tegas Hotman Paris yang diberi kesempatan bicara oleh Yusril Ihza Mahendra usai sidang pertama gugatan Anies Baswedan di Mahkamah Konstitusi atau MK

Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.

"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.

Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved