Breaking News

Kabar Artis

APES Dialami Hotman Paris Saat Sibuk Urus Sengketa Pilpres, Uang Ratusan Juta Dicolong Karyawan

Hotman Paris yang kini tengah sibuk membela Prabowo-Gibran di sidang MK namun tiba-tiba mengalami hal apes Uang ratusan juta milik sang pengcara kon

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Youtube Kompas.tv
Hotman Paris apes, kehilangan uang saat sibuk sidang di MK 

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," sambung Hotman seperti dilansir Kompas.com.

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," ujarnya.

Baca juga: Hotman Paris Percaya Diri Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres Pihak Anie: Bisa Dijawab 1 Paragraf Saja

Hotman menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.

Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.

Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.

"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.

Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

Dalam sidang tersebut, Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut ada intimidasi yang dilakukan kepada para pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Hotman Paris Jalani Stemcel Quantum Di Sela Sidang MK, Sang Pengacara Sebut Target Aspri 600 Orang

Khususnya mereka yang berstatus sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Dalam pembacaan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024), disebutkan bahwa intimidasi tersebut terjadi di beberapa wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi.

"Intimidasi yang dialami oleh keluarga para pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 1 terjadi di wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi dengan ancaman bantuan yang mereka terima akan dicabut dan dibekukan," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin .

Bantuan sosial yang akan diputus itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Intimidasi itu disebut dilakukan oleh para pamong dan aparat yang ada di desa.

Kejanggalan Bansos lainnya yaitu terdapat bantuan beras yang memuat gambar Prabowo Gibran

Baca juga: Anies Baswedan Goda Hotman Paris di Sidang Perdana Pilpres 2024, Mana Cincinya?

Selain itu, ada juga pembagian bansos dengan tas berwarna identik dengan warna baju kampanye Prabowo-Gibran.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved