Pilpres 2024

Ray Rangkuty: Hak Angket Boleh Digulirkan Tapi Jangan Benturkan dengan Pemakzulan

Ray Rangkuty, melontarkan pernyataan menohok ke para politisi yang kini mendorong hak angket. Itu boleh tapi jangan dengan target makzulkan presiden.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JANGAN BENTURKAN – Pengamat Politik, Ray Rangkuty meminta parpol untuk gulirkan hak angket tapi jangan benturkan dengan pemakzulan Presiden Jokowi. 

POS-KUPANG.COM – Ray Rangkuti, Pengamat Politik, melontarkan pernyataan menohok kepada para politisi yang demikian bersemangat mendorong hak angket dengan target pemakzulan Presiden Jokowi.

Ia menyebutkan bahwa hak angket boleh digulirkan untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024

Akan tetapi, katanya, jangan menjadikan hak angket sebagai alat untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Karena proses tentang itu tidaklah mudah.

Dikatakannya, parpol menggulir hak angket di DPR RI adalah untuk membongkar dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024.

Perlu diingat bahwa parpol yang pernah membuat pernyataan mendukung hak angket, hal itu akan terus dinantikan publik. Jika hak angket tidak jalan, parpol tak menepati janji, maka partai tersebut tentu akan dihukum rakyat.

Hukuman itu, kata Ray Rangkuty,  bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut dalam pilkada serentak yang dijadwalkan akan berlangsung, pada November 2024.

Dikatakannya, lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Daripada membelokkan untuk kepentingan lain.

“Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi. Jadi jangan khawatir angket ubah hasil pemilu, ini sulit. Hak angket tidak berbahaya, malah mencerdaskan publik,” jelas Ray dalam keterangannya, Sabtu 30 Maret 2024.

Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga hal yang membuat parpol belum menggulirkan hak angket.

Baca juga: Bu Mega Belum Perintahkan Hak Angket, Sekjen PDIP Singgung Tekanan Hukum

Pertama, masih ada saling tunggu di antara parpol siapa yang akan memimpin.

Kedua, belum tumbuh rasa percaya di antara parpol. Ketiga, sikap pragmatis di antara elite parpol.

Ray menekankan, hal penting saat ini bagi parpol adalah membuktikan bahwa hak angket berjalan agar rakyat tidak menilai parpol hanya manis di bibir.

“Buktikan kepada rakyat tidak manis di bibir, kalau nanti tidak didukung di paripurna tidak masalah, tetapi yang penting ini sudah dilaksanakan. Seperti PKS, PKB, Partai Nasdem, karena mereka sudah berulangkali mengatakan mendorong angket, mestinya tidak boleh mundur,” jelas dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved