Konflik Isarel Hamas

Pengadilan Dunia Perintahkan Israel untuk Menjamin Pasokan Makanan di Gaza

“Pengadilan mengamati bahwa warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, namun kelaparan mulai terjadi.”

Editor: Agustinus Sape
REUTERS
Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. 

Perang meletus setelah militan Hamas menerobos perbatasan dan mengamuk di komunitas-komunitas di Israel selatan, menewaskan 1.200 orang dan menculik 253 sandera menurut penghitungan Israel.

Pasukan Israel juga terus memblokade rumah sakit Al-Amal dan Nasser di Khan Younis, di Gaza selatan, sementara beberapa daerah lainnya diserang Israel, kata warga.

Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan Rumah Sakit Al-Amal telah berhenti berfungsi karena pertempuran, sehingga hanya sepuluh dari 36 rumah sakit di Jalur Gaza yang beroperasi sebagian.

(thearabweekly.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved