Pilpres 2024

Tim Anies-Muhaimin Tuntut MK Hadirkan Para Menteri Saat Sidang Sengketa Pilpres

Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan tim hukumnya menuntut Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan para Menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TUNTUT MK – Anies Baswedan bersama tim hukum akan menuntut MK menghadirkan para menteri dalam sidang gugatan Pilpres 2024. Cara itu untuk mengungkap kecurangan yang terjadi pada saat pemilu 2024 lalu. 

POS-KUPANG.COM –  Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama tim hukumnya menuntut Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan para Menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Pasalnya, para Menteri tersebut terbukti membantu menangkan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.

Tuntutan itu diungkaplan Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK pada Rabu 27 Maret 2024. Bambang Widjojanto merupakan tim hukum dari pasangan Anies-Muhaimin yang kini menggugat Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Ia menyebutkan, bahwa menghadirkan para menteri dalam sidang tersebut merupakan Langkah terbaik untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan saat Pilpres 2024 lalu.

Ia lantas menyebutkan nama-nama para menteri tersebut secara terperinci dalam pokok-pokok permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Melalui Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, bahwa pihaknya memang sudah berencana menghadirkan para pejabat negara tersebut sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Akan tetapi, katanya, untuk menghadirkan para menteri tersebut, dibutuhkan bantuan Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan karena mereka tak punya kemampuan untuk menghadirkan para menteri tersebut.

"Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan kepada Majelis Konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya Majelis menerima atau tidak" ujar Ari.

Ari bahkan secara terus terang mengakui bahwa timnya sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut ke hadapan sidang MK btersebut.

Dikatakannya, menghadirkan para menteri itu merupakan cara terbaik untuk mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya tentang kecurangan Pilpres 2024. Untuk itulah dibutuhkan persetujuan dari hakim MK.

"Kami tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut, tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita atau fakta sebenarnya" jelas dia.

"Bagaimana tentang misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita, bagaimana Menteri Sosial, penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh," ucapnya.

Baca juga: Beredar Nama-nama Calon Menteri Prabowo-Gibran, Ada juga Nama Putra Surya Paloh

Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis 28 Maret 2024.Namun, berbeda dari yang perdana, MK akan menggabungkan sidang dua perkara PHPU pada hari ini.

Langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan antara kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon, KPU selaku termohon, paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait; serta Bawaslu selaku pemberi keterangan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved