Kabar Aratis

Gagal Lolos, Krisdayanti Tetap Profesional Jalankan Tugas, KD Ikut Raker dengan Kemnaker RI

Komisi IX DPR raker dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI membahas tentang Tunjangan Hari Raya (THR), mendorong agar ojol juga mendapat THR.

|
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Instagram @krisdayantilemos
RAKER - Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti mengikuti Raker dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI bahas Tunjangan Hari Raya. 

POS-KUPANG.COM - Penyanyi Krisdayanti tahun ini gagal kembali melenggang ke senayan dan menduduki kursi sebagai Anggota DPR RI.

Kendati demikian Krisdayanti tetap profesional menjalani tugas sebagai Anggota Komisi IX DPR RI.

Baru saja Krisdayanti mengikut Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI, dimana gemmi Ameena Hanna Nur Atta ini mendorong pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada pengemudi Ojek Online (Ojol).

Ya meskipun Krisdayanti tak lagi bisa melanjutkan kariernya sebagai Anggota DPR RI untuk 5 tahun kedepan, KD tetap menjalani tugas hingga masa waktunya berakhir.

Tahun ini memang nasib Krisdayanti kurang beruntung seperti lima tahun yang lalu.

Kali ini Krisdayanti kalah suara dalam Pileg 2024, perolehan suara Krisdayanti berada di urutan ketiga partai pengusang PDI Perjuangan.

Namun Krisdayanti tetap ikhlas menerima hasil Pileg 2024 tahun ini.

Baca juga: Krisdayanti Marahi Aurel Hermansyah Gegara Ini, Istri Atta Halilintar : Pegal Tau, Sesak

Di sisa akhir jabatannya sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti masih terlihat begitu semangat menjalani tugas.

Baru-baru berdasarkan pantau POS-KUPANG.COM di akun instagram @krisdayantilemoz, Kamis (28/3), Krisdayanti membagikan postingan cuplikan video dirinya sedang mengikuti Raker bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Pada Raker tersebut Krisdayanti mendorong Kemnaker RI untuk memberikan perhatian pada Ojok Online terkait THR.

"Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) di bawah komando Menaker Ida Fauziyah untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online," tulis Krisdayanti.

Baca juga: Krisdayanti Tanggapi Kabar Aurel Hermansyah Hamil Anak Ketiga, KD Ingatkan Ini pada Ibunda Ameena

Ia menjelaskan jika belum lama ini Komisi IX DPR RI melakukan Raker dengan Menteri Ketenagakerjaan membahas mengenai pelaksanaan THR Idul Fitri 1445 H bagi para pekerja.

"Melalui Rapat tersebut, Anggota DPR RI Kris Dayanti pun memberikan pendalam terkait issue THR yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Simak di video ini ya #SobatParlemen #Komisi9 #THR," tulisnya.

Postingan Krisdayanti pun mendapat beragam komentar dari warganet :

"para petugas Dan para pejabat yg sedang menjalan kan, tugas negara Dalam ibadah puasa Ramadhan untuk marhaban ya Ramadhan selamat beetugas Aja semoga berjalan dengan lancar selalu ya buat ibu krisdayanti dan para pejabat ya met berjalan aktup fitas di bulan suci ramadhan tetap semangat ya," tulis akun @marullahu***

Baca juga: Krisdayanti Dihujani Kata Mesra Penuh Cinta dari Sang Suami : Bunga Indah Aku Mencintaimu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved