Berita NTT

Dilantik Jadi Staf Ahli Gubernur, Linus Lusi: ASN adalah Seorang Negarawan

posisinya akan menjalankan tugas dengan sangat baik, sebagaimana dirinya juga menjalankan tugas yang baru.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Linus Lusi (Kanan) usai dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur di Kantor Gubernur NTT, Rabu 27 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Resmi dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur, Linus Lusi menyebut Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah seorang negarawan.

Diketahui, sebanyak 19 Pejabat Eselon ll Pemerintah Provinsi NTT yang dimutasikan jabatannnya, termasuk Linus Lusi.

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Rabu 27 Maret 2024.

Dikatakan Linus, sebagai Negarawan, ASN menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Evaluasi Standar Pelayanan

Sebagaimana halnya dengan dirinya yang dimutasikan jabatan dari yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menjadi Staf Ahli Gubernur.

"Kita akan bekerja sesuai dengan regulasinya. Legalitas dan dedikasi terhadap tugas yang dipercayakan tetap dijalankan sebagaimana biasanya," kata Linus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 27 Maret 2024 Malam.

Menurutnya, ASN harus bersikap nasional yang menghargai keberagaman, tidak mengenal suku, agama, ras apalagi golongan.

"Hal ini kita lakukan agar percepatan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas pokok kita tidak boleh terkotak-kotak atau terbelah-belah. Karena masyarakat di atas segala-galanya," ujarnya.

Linus Lusi menyebut, dirinya yakin bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT baru yaitu Ambrosius Kodo yang menggantikan posisinya akan menjalankan tugas dengan sangat baik, sebagaimana dirinya juga menjalankan tugas yang baru.

"Yang menjadi masalahnya karena kita gagal memiliki hati terhadap satuan pendidikan tetapi sayayakin Pak Ambros dipilih melalui pertimbangan yang matang," katanya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved