Pilpres 2024
Anies Baswedan Beberkan Penyimpangan Pilpres 2024 di Sidang MK: Itu Terjadi Terang-terangan
Anies Baswedan secara blak-blakan membeberkan penyimpangan yang terjadi sepanjang Pilpres 2024. Penyimpangan itu sangat mencoreng citra demokrasi kita
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
P0S-KUPANG.COM – Anies Baswedan secara blak-blakan membeberkan penyimpangan yang terjadi sepanjang Pilpres 2024. Penyimpangan itu sangat mencoreng citra demokrasi Indonesia, sehingga Mahkamah Konstitusi atau MK harus harus mengembalikan keadaan itu seperti semula.
Pernyataan Anies Baswedan itu mengemuka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu 27 Maret 2024.
Saat itu calon presiden nomor urut 01 juga menyinggung penyimpangan secara terang-terangan, juga soal dugaan
penyalahgunaan kekuasaan untuk memuluskan pasangan calin tertentu.
Bahkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung soal bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah sebagai alat transaksi politik.
Oleh karena itu, Anies meminta Majelis Hakim MK memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 itu secara baik, demi integritas demokrasi dan konstitusi Indonesia.
Begini pernyataan lengkap Anies Baswedan pada sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK Rabu 27 Maret 2024 pagi.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita.
Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi mendesak dan kritis, serta memperlukan pertimbangan dan keputusan yang bijaksana.
Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.
Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang? Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi?
Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental, apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law?
Apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekedar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law?
Kita harus memutuskan, apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu, untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen, yang merupakan esensi dari demokrasi.
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.