Berita NTT
Komitmen Dua Bupati di NTT Dukung Sektor Pendidikan RI 2025
Pemda Sabu Raijua, kata dia, membatasi kegiatan-kegiatan yang dianggap hanya menggelar bimtek namun kurang memberi dampak.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua Bupati di NTT berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap prioritas anggaran bidang pendidikan di tahun 2025 mendatang.
Numerasi dan literasi menjadi item penting dalam peningkatan SPM dalam pendidikan. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk kesusksesan SPM.
"Kalau ada (program) yang dibutuhkan dan (anggarannya) melampaui dana yang tersedia maka kita akan lihat yang penting dan urgen," Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Juandi David, Selasa (26/3/2024) dalam kegiatan "Dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka Meningkatkan Kinerja SPM bidang Pendidikan melalui Penerapan Kebijakan Merdeka Belajar.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT itu, Juandi David menyebut berbagai usulan yang disampaikan dari sektor itu memang sangat penting.
Pemda, kata dia, akan membicarakan itu ke unsur DPRD agar memperhatikan bagian penting dalam kemajuan pendidikan, apalagi demi masa depan anak-anak. Juandi David menegaskan, tidak ada ruang tertutup dalam kaitannya dengan pendidikan.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Utara Juandi David Beri Support kepada Tim PSKN U-17
Sementara itu, Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke mengatakan, setiap program yang dijalankan dengan sokongan anggaran daerah, harus diikuti dengan evaluasi berkala.
"Evaluasi itu perlu, penting sekali. Dengan demikian, kerja sama dari kementerian terus turun sampai ke bawa untuk berikan evaluasi," kata dia.
Nikodemus Rihi Heke beralasan, bila evaluasi itu hanya dilakukan oleh Pemda, tentu akan kurang memberi dampak. Apalagi perubahan regulasi dari pemerintah pusat kerap terlambat diikuti Pemda ataupun Dinas teknis.
Sehingga, ia meminta agar proses ini harus dilakukan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah pusat. Baginya, banyak bimtek yang sering dikerjakan hanya untuk menjalankan program. Bahkan, kadangkala, dinas menggunakan atas nama kementrian untuk menjalankan program itu.
Pemda Sabu Raijua, kata dia, membatasi kegiatan-kegiatan yang dianggap hanya menggelar bimtek namun kurang memberi dampak.
"Kita bersama sepakat, bisa evaluasi dan kemudian bisa membatasi kegiatan yang tidak subtansial," kata dia.
Baca juga: Sabu Raijua Jadi Kabupaten Indeks Pembangunan Manusia Rendah di NTT
Perwakilan Kemendagri, Yudhi Timor Prakoso dalam materinya meminta agar Dinas Pendidikan dari kabupaten/kota bisa melakukan konsultasi ke perwakilan Kementerian Pendidikan di daerah yakni BPMP di Provinsi.
Dia menjelaskan tentang pola pendekatan untuk penggunaan anggaran. Bisa saja dilakukan dari atas dan bawa, seperti usulan desa, pendekatan politik seperti pokir DPRD, pendekatan partisipatif seperti saat Musrembang. Pendekatan itu akan dilakukan penajaman di penyusunan RKPD.
Hal itu agar RKPD bisa mendukung sasaran yang disepakati bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
"Ini proses penajaman, setelah itu masuk ke KUA PPAS," kata dia.
Penyusunan RKPD dan Renja PD dimulai pemutakhiran hingga melihat pendekatan. Kementerian Pendidikan juga telah meminta surat edaran yang dikeluarkan untuk menyingkirkan target pembangunan nasional.
Surat edaran itu meminta agar melihat Renja tahun 2025. Ada beberapa prioritas yang sudah dijelaskan dalam ketentuan. Biasanya, menurut dia, semua proses menuju pada sebuah program berdasarkan usulan maupun rapat koordinasi teknis.
Sementara itu, Vivie Adriany, perwakilan dari Kemendikbud RI mengatakan, desain untuk arah kebijakan dana DAK fisik Pendidikan 2024 selalu dinamis. Setidaknya ada lima sektor yang diarahkan dari DAK fisik.
Kebijakan pelaksanaan DAK fisik 2024 bidang pendidikan yakni revitalisasi PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK. Dia menyebut penggunaan anggaran untuk revitalisasi pun masih rendah.
Kemendikbud RI mendorong arah kebijakan itu pada daerah melalui standar pelayanan minimal atau SPM. Merujuk ke nomor 2 tahun 2018 tentang SPM.
Aturan itu menyebutkan, SPM adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar dan merupakan urusan pemerintah wajib dan berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Dalam SPM pendidikan, diatur dalam Permendagri 59 tahun 2021 dan Permendikbud 32 tahun 2022. SPM pendidikan berbicara tentang akses warga negara untuk berpatisipasi dalam pendidikan.
Kemudian, peningkatan mutu pendidikan (numerasi dan literasi) dan pemenuhan jumlah pendidik dan kualitas kependidikan.
Baca juga: BPMP NTT Gelar Bimtek Sumber Daya Sekolah untuk Pengelola Dana BOS
Vivie mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan integrasi indikator SPM bidang pendidikan dalam seluruh aspek perencanaan dan penganggaran daerah.
Namun begitu, dalam pelaksanaannya terutama pada sisi perencanaan DAK fisik ada beberapa menu dari beberapa form tidak lengkap seperti tandatangan yang tidak diupload. Hasilnya tidak muncul ke sistem.
Ia meminta agar setelah perencanaan, agar dilakukan pencermatan. Pihaknya juga telah menyurati daerah agar bisa dilihat kembali. Dia meminta evaluasi dilihat dari dapodik, konsep ketuntasan, harga satuan, form PUPR, verifikasi kesiapan sekolah dan manajemen perencanaan daerah.
Dukungan dari Pemda, kata dia akan sangat memberi perhatian pada sektor pendidikan, terutama peningkatan SPM. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.