CPNS 2024

Honorer dan Fresh Graduate Wajib Tahu! Nilai Passing Grade SKD Seleksi CPNS 2024 Akan Dinaikkan

Kabar Terbaru dari Kemenpan RB, Nilai Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Rekrutmen CPNS 2024 akan dinaikkan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi CPNS - Honorer dan Fresh Graduate Wajib Tahu! Nilai Passig Grade Seleksi CPNS 2024 akan Dinaikkan. 

Adapun kebutuhan Instansi Daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Simak Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Bisa Daftar.:

Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Baca juga: Siap-siap, Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Mei, Berikut Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude

Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved