Berita Alor

Penjabat Bupati Alor Tegaskan Tinjau Ulang MoU dengan Perusahaan Saat Berkunjung ke Kebun Vanili

harga vanili mentah yakni Rp. 120.000 per kilo, sedangkan harga terendah untuk vanili kering yakni Rp. 1.500.000 per kilo.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Bupati Alor Sony Libing bersama pimpinan OPD dan ketua kelompok tani, Imanuel Langmau meninjau kebun vanili di Apui, Kecamatan Alor Selatan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si di dampingi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunjungi kebun vanili di Apui, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor.

Vanili Apui dikenal sebagai salah satu dari 3 indikasi geografis yang ada di Kabupaten Alor. Selain itu vanili Apui disebut sebagai vanili terbaik di Provinsi NTT.

Imanuel Langmau selaku Ketua Kelompok Tani yang menanam vanili bersama rombongan Pj. Bupati Alor melihat kebun vanili usai Musrenbang di Kecamatan Alor Selatan, Sabtu 24 Maret 2024.

“Panjang vanili yang kami hasilkan bisa mencapai 23 cm bahkan ada yang sampai 27 cm,” ujar Langmau.

Baca juga: Partai Demokrat Alor Usulkan Nama-nama Calon yang Maju Pilkada Alor, Ada Kader Perempuan

Menurut Langmau panjang dan kualitas vanili Apui diakui secara nasional, sehingga mendapat penghargaan dari pemerintah berupa Indikasi Geografis (IG) yang terdaftar di Kemenkumham RI dengan nama Vanili Kepulauan Alor.

Langmau mewakili Petani vanili menyampaikan  keluhan. Sejak pemerintah menandatangani kerjasama dengan PT. Mio selaku perusahaan yang membeli vanili, petani tidak bisa menjual vanili ke perusahaan lain.

“Pemasaran kami masih agak sedikit sulit, sebelumnya banyak perusahaan yang datang. Kemarin setelah ada kontrak antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT. Mio, tidak memberikan kesempatan untuk perusahaan lain masuk. PT. Mio menjadi penentu harga. Hal ini tidak memberikan gairah bagi kami petani untuk bisa bekerja secara maksimal,” keluh Langmau.

Langmau juga menambahkan harga vanili mentah yakni Rp. 120.000 per kilo, sedangkan harga terendah untuk vanili kering yakni Rp. 1.500.000 per kilo.

Menanggapi hal ini Sony Libing, mengatakan semua pihak harus bekerjasama mengembalikan kejayaan Apui lewat vanili Apui.

Libing juga menegaskan akan meninjau kembali MoU antara Pemda dan Perusahaan, apakah memberikan keuntungan bagi petani vanili atau tidak.

“Kita ingin mengembalikan kejayaan di Apui, kita benahi dari aspek manajemen serta pemasarannya. Kita juga akan tinjau lagi MoU antara pemerintah dengan perusahaan yang membeli. Kita akan tinjau secara keseluruhan, dan ambil keputusan apakah kerjasama ini menguntungkan petani atau tidak. Petani juga harus jual vanili kering, jangan sampai jual mentah dan merugi. Harga vanili kering akan menguntungkan petani,” tegas Libing.

Terkait budidaya vanili Apui Kadis Pertanian Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora menambahkan telah melakukan budidaya di semua kecamatan termasuk di Pulau Pura.

“Bibit vanili kita ambil dari Apui dan telah  dikembangkan di kecamatan-kecamatan lain termasuk di Pulau Pura,” kata Yustus.

Langkah penanaman vanili di luar Apui, sebagai upaya agar vanili Apui semakin banyak berkembang di Kabupaten Alor. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved