Bansos

Cek Penerima Bansos PKH Maret 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial kembali memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mengatasi kesulitan ekonomi melalui pengimplementasian PKH pada tahun 2024.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

POS-KUPANG.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlangsung bulan Maret 2024 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kementerian Sosial kembali memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mengatasi kesulitan ekonomi melalui pengimplementasian PKH pada tahun 2024.

Dikutip dari Kompas.TV, inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari dedikasi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan sosial bagi warga negara yang paling memerlukan, khususnya mereka yang berjuang menghadapi tantangan ekonomi.

Baca juga: Cek Online Penerima Bansos Tahun 2024

Sebagai upaya mendukung keluarga dalam kondisi finansial yang tidak menguntungkan, Kemensos telah menyiapkan dana bantuan sosial yang akan didistribusikan mulai Maret 2024. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penerima, memungkinkan mereka menghadapi kesulitan finansial dengan lebih baik.

Dalam upaya mempermudah akses terhadap dana PKH, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pos di seluruh Indonesia. Kerjasama ini memastikan bahwa bantuan dapat diakses oleh penerima manfaat dengan mudah, tanpa terkendala oleh jarak atau lokasi.

 Kriteria Penentuan Penerima Manfaat

Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi dari pemerintah daerah, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekstra, termasuk keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Cara Cek Status Penerima Bantuan
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru
Klik opsi "CARI DATA"
Baca Juga: Alasan KPK Usulkan Ada Aturan Larang Bagi Bansos Jelang Pilkada 2024

Rincian Bansos PKH 2024
 
Program Keluarga Harapan tahun 2024 dirancang untuk menjangkau tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut ini.

Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta per tahun.
Anak Usia Dini/Balita: Menerima bantuan sejumlah Rp750.000 per tahap, total bantuan tahunan adalah Rp3 juta.
Lansia dan Penyandang Disabilitas: Diberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total keseluruhan mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkatan sekolah, variasi dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Baca Juga: Lihat Kondisi Anggaran, Jokowi: Bansos Sampai Juni, Tak Janji Sampai Desember

 Melalui PKH, pemerintah berambisi untuk tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat yang berada dalam kesulitan, tetapi juga untuk mempromosikan peningkatan kualitas hidup serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved