Berita Manggarai Timur

KPU Serahkan Santunan Kematian 5 Penyelenggara Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia di Manggarai Timur

Santunan itu diserahkan Ketua KPU bersama anggota komisioner KPU Kabupaten Manggarai Timur kepada masing-masing ahli waris, Kamis 21 Maret 2024.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo sedang menyerahkan santunan kematian dari KPU RI kepada Fransiska Kornelia Enggo istri selaku ahli waris dari Alm Aloysius Demo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - KPU RI memberikan santunan kematian bagi 5 orang badan adhoc tingkat bawah penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Manggarai Timur

Santunan itu diserahkan Ketua KPU bersama anggota komisioner KPU Kabupaten Manggarai Timur kepada masing-masing ahli waris, Kamis 21 Maret 2024.

Adapun kelima orang badan adhoc yang mendapatkan santunan kematian itu yakni alm Fransiskus Silfadir Ketua PPS Desa Rengkam, Alm Marselinus Sastrohadi Soro Ketua PPS Desa Benteng Rampas, Kecamatan Lamba Leda Timur. 

Selain itu, alm Pius Tapu Sekertaris PPS Desa Compang Teo, Kecamatan Elar, alm Aloysius Demo Ketua PPS Desa Golo Nderu Kecamatan Lamba Leda Selatan, dan alm Marsel Mboes Staf Teknis Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, santunan untuk alm Aloysius Demo diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo dan terima langsung oleh Fransiska Kornelia Enggo, istri selaku ahli waris dari alm Aloysius. 

Penyerahan santuan ini bertempat di Kantor Camat Lamba Leda Selatan di Mano. Turut menyaksikan Camat Lamba Leda Selatan, Marsel Manggas, Ketua PPK Kecamatan Lamba Leda Selatan, anak alm Aloysius bersama keluarga. 

Ketua KPU Manggarai Timur Jefri Guido Bedo dalam kesempatan itu, menerangkan santuan itu diberikan oleh KPU RI dan KPU Manggarai Timur sebagai perpanjangan tangan. Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan dari KPU kepada badan adhoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada pemilu tahun 2024 dengan penuh totalitas. 

Ada pun besaran santunan, terang Jefri, sebesar Rp 46 juta untuk masing-masing ahli waris. Dengan rincian Rp 10 juta untuk biaya pemakaman dan Rp 36 juta untuk biaya dan kebutuhan lainya bagi ahli waris

Jefri meminta agar tidak melihat dari jumlah besaran yang diberikan, namun santunan kematian itu diberikan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan kepada masing-masing anggota adhoc yang bekerja demi kepentingan negara pada Pemilu 2024 ini. 

Ia berharap agar santuan kematian yang diberikan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing ahli waris untuk keperluan adat kematian dan kebutuhan biaya lainya. Sebab santuan itu diberikan pada intinya untuk meringankan beban anggota ahli waris

Camat Lamba Leda Selatan, Marsel Manggas menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah memperhatikan petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia karena menjalani tugas negara.

Baca juga: Kapolres Manggarai Timur Ungkap Dugaan Penyebab Kantor Polsek Borong Terbakar

Menurutnya santunan yang diberikan itu sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan dari negara melalui KPU kepada rakyatnya yang menjalankan tugas negara hingga sampai menimbulkan nafas terakhir. 

Karena itu, ia meminta kepada ahli waris yang menerima santuan kematian itu agar jangan melihat sebagai rejeki tapi sebagai bentuk pengharapan terhadap seluruh totalitas dalam penyelenggaraan pemilu. 

Ia juga meminta agar ahli waris memanfaatkan santuan kematian yang diberikan itu dengan baik selain untuk biaya keperluan dalam adat kematian juga dimanfaatkan untuk biaya kebutuhan ekonomi bagi ahli waris itu sendiri. (rob)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved