Pengungsi Rohingya

Kapal  Pengungsi Rohingya Tenggelam di Aceh Barat, 69 Orang Diselamatkan Tim Gabungan Indonesia

Pemerintah menampung pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan. Jumlah pengungsi Rohingya di Aceh sebanyak 1.818 orang.

|
Editor: Agustinus Sape
DOK PANGLIMA LAOT ACEH
Pengungsi Rohingya yang dievakuasi oleh nelayan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/3/2024). Sementara puluhan lainnya dilaporkan masih di lautan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 69 pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar berhasil diselamatkan saat kapal yang membawa mereka tenggelam di perairan Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Pemerintah sedang menyiapkan penampungan sementara untuk para pengungsi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/3/2024), mengungkapkan, Pemerintah Daerah Aceh Barat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, dan Polri menyelamatkan 69 pengungsi Rohingya.

”Sekarang sedang disiapkan penampungan sementara, dan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ditunjuk sebagai leading sector untuk menangani pengungsi tersebut,” kata Hadi.

Baca juga: Organisasi Gereja Katolik Indonesia Kecam Kampanye anti-Rohingya

Diberitakan bahwa sebuah kapal yang membawa puluhan pengungsi etnis Rohingya tenggelam di perairan Aceh Barat pada Rabu (20/3/2024). Nelayan sempat melihat dan merekam kerumunan orang bertahan pada kapal yang telah terbalik itu.

Nelayan Aceh Barat berusaha menolong dengan mengevakuasi pengungsi itu ke kapal. Namun, karena kapasitas kapal nelayan kecil, hanya beberapa orang yang bisa diangkut (Kompas.id,21/3/2024).

Terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap pengungsi Rohingya, Hadi menjelaskan, Indonesia tidak meratifikasi konvensi tahun 1951 dan protokol tahun 1967 tentang pengungsi sehingga tidak mempunyai tanggung jawab untuk menerima dan menampung pengungsi.

Akan tetapi, karena rasa kemanusiaan, Pemerintah Indonesia menampung sementara para pengungsi sebelum ditempatkan di negara ketiga atau dengan sukarela kembali ke negaranya.

Karena tidak meratifikasi konvensi 1951 dan protokol 1967, kata Hadi, semua kebutuhan dasar pengungsi diurus oleh Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

Meskipun demikian, Hadi menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak lepas tangan begitu saja. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, pengungsi diurus juga oleh pemerintah daerah setempat ataupun kementerian terkait. Pengungsi diberi tempat penampungan, obat-obatan, dan lain-lain.

Adapun jumlah pengungsi Rohingya yang ada di Aceh saat ini 1.818 orang. Mereka datang dalam 13 gelombang.

Mengutamakan masyarakat lokal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam menangani pengungsi Rohingya.

”Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” kata Presiden, saat menanggapi terjadinya peningkatan arus pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, Jumat (8/12/2023).

Menurut Presiden Jokowi, fenomena bertambahnya arus pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga kuat karena adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, pemerintah akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, seperti organisasi internasional, untuk menangani masalah tersebut.

Puluhan dinyatakan hilang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved