Berita Ende

Pascasarjana Universitas Flores Gelar Workshop Pembukaan Program Studi Pedagogik

rencana pembukaan program studi S2 Magister Pedagogi lahir dari ide-ide kreatif baik dari pimpinan universitas maupun dari pimpinan yayasan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMI MBENU NULANGI
Direktur Pascasarjana Uniflor, Dr. Avianita Rachmawati dan Dr. Natsir B Kotten saat menyampaikan konferensi pers kepada wartawan di ruang Pascasarjana Uniflor, Rabu 20 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Pascasarjana Universitas Flores (Uniflor) kembali membuka program studi (prodi) baru. Prodi tersebut adalah Magister Pedagogik. Pedagogik menjadi program studi kedua yang dibuka Pascasarjana Uniflor untuk memenuhi kebutuhan permintaan dari para guru di beberapa daerah di Flores.

Direktur Pascasarjana Uniflor Dr. Avianita Rachmawati, S.Sos kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Pascasarjana Uniflor, Rabu 20 Maret 2024 mengungkapkan, rencana pembukaan program studi S2 Magister Pedagogi lahir dari ide-ide kreatif baik dari pimpinan universitas maupun dari pimpinan Yayasan Perguruan Tinggi Flores (Yapertif) yang digagas sejak tahun 2023 lalu.

Keinginan kuat ini, kemudian dilanjutnya dengan diskusi bersama pihak eksternal/pendamping eksternal, dalam hal ini bersama Prof. In Am dari UMM Malang dan Prof. lbrahim Bafadal UM dari Malang.

Hasil diskusi tersebut akhirnya melahirkan dan menyepakati dibuka program S2 Magister Pedagogi di Univeritas Flores, sebagai upaya untuk menjawab tuntutan akan pentingnya mengelola pendidikan berkualitas atau pendidikan bermutu pada tataran satuan pendidikan.

Rencana dibukanya program studi baru ini, selain keinginan dari pihak universitas, juga kebutuhan dari pihak eksternal (pemangku kepentingan pendidikan) terutama para guru, khususnya alumni tentang pentingnya pengembangan SDM dan peningkatan kualitas pendidikan melalui studi lanjut pada jenjang yang lebih tinggi.

Sasaran program studi baru ini ditujukan kepada para pengelola satuan pendidikan di sekolah-sekolah SD/MIN, SMP/MTs, SMA/SMK/MAN khususnya para pendidik untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan SDM yang berkompeten layaknya seorang pedagogik.

Sementara itu, Ketua Tim Perumus Kurikulum Program Studi Pedagogik, Pascasarjana Universitas Flores, Dr Natsir B. Kotten, M.Pd mengatakan, dari pihak Universitas Flores telah menyiapkan instrumen pemenuhan kriteria minimum persyaratan pembukaan program studi baru telah disiapkan untuk diusuikan, yakni tersedianya calon dosen, calon tenaga kependidikan, kurikulum, rancangan sarana prasarana perkuliahan, dan sistem penjaminan
mutu pendidikan.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Uniflor Kembali Ikrarkan Sumpah Pemuda di Tugu Pancasila Kota Ende

Calon dosen yang disiapkan untuk mengajar di program studi S2 Magister Pedagogi berkualifikasi pendidikan profesor dan doktor, baik dari perguruan tinggi lain, maupun perguruan tinggi asal.

"Dan untuk tenaga kependidikan yang membantu kelancaran administrasi perkuliahan telah disiapkan untuk
diusulkan," ungkapnya.

Sedangkan untuk kurikulum dan sebaran matakuliah yang dirancang untuk program studi S2 Magister Pedagogi Uniflor, bersumber dari hasil studi banding dengan tiga perguruan tinggi di Indonesia, yaitu program studi Magister Pedagogi UMM Malang, program studi Magister Pedagogi Universitas Pancasakti Tegal, dan program studi Magister Pedagogi UPI Bandung.

Struktur kurikulum dan sebaran matakuliah yang diadopsi tersebut kemudian menjadi rujukan bagi Tim penyusun kurikulum untuk merancang dan menyusun kurikulum program studi S2 Magister Pedagogi Uniflor, dan telah disiapkan untuk diusulkan.

Berikutnya, kualitas ketersediaan sarana dan prasarana perkuliahan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari instrumen persyaratan pengusulan pembukaan prodi baru, telah dirancang secara memadai untuk diusulkan.

"Semua instrumen sebagaimana disiapkan, akan lebih lengkap bila mendapat respon dari pihak pemda, khususnya dukungan dari kalangan satuan pendidikan dalam hal ini dinas PPO, melalui kegiatan workshop ini. Persyaratan-persyaratan diatas, kemudian dilakukan ke universitas untuk dibahas dalam rapat senat untuk mendapatkan pengesahan dan selanjutnya disulkan ke Dirjen Dikti melalui LP2 DIKTI XV," ujarnya. (tom)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved