Berita Lembata

Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lembata, Kalapas Ikut Pencanangan di Kupang

Mari kita bahu membahu, satu hati mewujudkan Flobamora tercinta sebagai Flobamora yg memberikan pelayanan berbasis HAM

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HUMAS LAPAS LEMBATA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Hariyadi Maikameng (kanan) menghadiri kegiatan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementeran Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rabu, 19 Maret 2024.    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Hariyadi Maikameng (kanan) menghadiri kegiatan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementeran Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rabu, 19 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Hariyadi Maikameng menghadiri kegiatan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementeran Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rabu, 19 Maret 2024. 

Ini merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pengguna layanan khususnya layanan pemasyarakatan di daerah Kabupaten Lembata

Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) menentukan bahwa Pelayanan Publik berbasis HAM diwajibkan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan adalah sebagai bagian dan komitmen jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTT untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan.

Baca juga: PT Mutiara Adonara Klaim Kantongi Restu dari Pemprov NTT dan Pemkab Lembata

Ia juga mengharapkan, komitmen para Kepala UPT pada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar nantinya Kemenkumham dapat menunjukkan wajah yang dapat memberikan pelayanan sangat prima dan selalu mengacu pada P2HAM sebagai bagian wujud perlindungan HAM.

"Ukuran keberhasilan juga ada di Kanwil maupun satker Pemasyarakatan dan Imigrasi. Mari kita bahu membahu, satu hati mewujudkan Flobamora tercinta sebagai Flobamora yg memberikan pelayanan berbasis HAM," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Gusti Ayu P. Suwardani.

Dia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT dan berharap kedepannya akan ada banyak lagi satuan kerja yang mendapatkan penghargaan pelaksanaan P2HAM.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved