Berita Sikka

BPJS Kesehatan Buka Layanan Bagi Peserta JKN Saat Libur Lebaran

Bagi peserta JKN yang berada di luar daerah tempat asalnya, tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang buka tempat dirinya terdaftar. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Konferensi pers layanan JKN saat mudik lebaran bertempat di Aula Kantor Cabang BPJS Kesehatan Maumere, Rabu, 20 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - BPJS Kesehatan memastikan tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN selama masa libur lebaran dari tanggal 8 - 15 April 2024 dengan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang Pelayanan administrasi melalui Whatsapp(Pandawa). 

Layanan ini memiliki jadwal operasional layanan Pandawa dari tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024, Kc 08:00-12:00 waktu setempat dan Pandawa 08:00-12:00 WIB

Penjelasan layanan itu disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, saat menggelar konferensi pers layanan JKN saat mudik lebaran bertempat di Aula Kantor Cabang BPJS Kesehatan Maumere, Rabu, 20 Maret 2024. 

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran,” I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha.

I Gusti menegaskan, dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2024, dipastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah cepat, dan setara. Peserta bisa mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Baca juga: Anak-anak Perumnas Maumere Lawan Candu Gawai Lewat Mural Edukasi


Bagi peserta JKN yang berada di luar daerah tempat asalnya, tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang buka tempat dirinya terdaftar. 

Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. 

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP), apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi petugas BPJS” jelas I Gusti.

Sampai dengan 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan juga telah membuka sebanyak 960.515 kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN di seluruh Indonesia.

Peserta JKN juga bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Posko mudik Selama libur Lebaran, Tim posko terpadu siaga Ramadhan dan Idul Fitri(Rafi)peserta bisa memanfaatkan berbagai layanan digital program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti aplikasi Mobile JKN, chat assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved