Berita Belu

Tingkatkan Pembangunan di Desa, Bupati Belu Lantik 22 Anggota BPD

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua pada Selasa, 19 Maret 2024, berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu, dr. Agus Taolin, melantik 22 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kabupaten Belu untuk periode 2024-2030, bertempat di Gedung Wanita Betelalenok Atambua pada Selasa, 19 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, dr. Agus Taolin, melantik 22 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kabupaten Belu untuk periode 2024-2030. 

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua pada Selasa, 19 Maret 2024, berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Belu menyampaikan bahwa berbagai persoalan masih dihadapi oleh masyarakat desa, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik dan lain-lainnya. 

Dengan demikian, diharapkan keberadaan BPD yang baru dilantik dapat menjadi mitra yang kuat bagi pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai masalah tersebut.

"BPD diharapkan dapat mendukung program pemerintah serta mengawal anggaran pembangunan di desa agar desa-desa kita semakin maju dan sejahtera. Koordinasi yang baik dan pemahaman akan kebutuhan serta potensi desa menjadi kunci dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.

Baca juga: Bupati Belu Luncurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2024

Bupati juga mengajak para anggota BPD yang baru untuk aktif terlibat dalam pembangunan desa, termasuk dalam menyusun rencana anggaran dan memastikan alokasi dana desa memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 1605/Belu, Letkol Arh Suhardi, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Belu Anselmus Lopez, para camat dan kepala desa beserta undangan lainnya. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved