Berita Belu
Bupati Belu Luncurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2024
Penerima bantuan beras dari Pemerintah, melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), di Kabupaten Belu mencapai 25.018 kepala keluarga
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, meluncurkan cadangan beras pemerintah sebagai bagian dari program bantuan pangan tahun 2024 di tingkat Kabupaten Belu.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, yang terletak di wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL. Rabu, 28 Februari 2024.
Penerima bantuan beras dari Pemerintah, melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), di Kabupaten Belu mencapai 25.018 kepala keluarga yang tersebar di 81 Desa/Kelurahan.
Bupati Belu, dr. Agus Taolin menyampaikan bahwa total bantuan yang disalurkan sebanyak 1.501,08 ton, dan akan dibagikan selama 6 bulan. Setiap Kepala Keluarga berhak menerima 10 kilogram beras setiap bulannya.
Bupati Agus Taolin juga mengungkapkan pentingnya program bantuan ini sebagai upaya Pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat merupakan beras berkualitas tinggi.
"Pemerintah selalu berjuang dan bekerja sebaik mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi visi kami Pemerintah Kabupaten Belu saat ini mewujudkan masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter, dan Kompetitif ini bisa tercapai," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini berharap, bantuan ini dapat membantu mengurangi beban kebutuhan masyarakat di Kabupaten Belu.
Baca juga: Warga Mutiara Alor Terima Bantuan Pangan, Lurah Sebut Ada Perubahan Data Penerima
Baca juga: Bulog Rote Ndao Salurkan 282,29 Ton Beras Bantuan Pangan Pemerintah kepada Masyarakat
"Mudah-mudahan dengan bantuan beras ini bisa sedikit membantu kebutuhan yang ada di tengah masyarakat Rai Belu tercinta ini," tambahnya.
Sementara, Robertus Yeremias Mali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, menegaskan bahwa pembagian bantuan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional nomor 9 tahun 2023.
Menurutnya, Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau keluarga yang masuk dalam kategori rawan pangan dan gizi.
"Penerima bantuan beras Pemerintah melalui Cadangan Pangan Pemerintah di Kabupaten Belu ini mencakup sejumlah kepala keluarga sesuai dengan data yang dikirim Pemerintah Pusat," ungkap Robert Mali.
Disampaikan pula bahwa, dengan diluncurkannya program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Belu dapat merasakan dampak positifnya dan membantu memenuhi kebutuhan pangan di tingkat rumah tangga.
Hadir dalam acara tersebut, Kadis Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Belu, Kepala Bulog Cabang Atambua, Sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Belu, Staf ahli Bupati, Camat Kota Atambua dan masyarakat penerima. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.