Berita NTT

Pegawai Kantor Bea Cukai Kupang Layani Ekspor Komoditi Perikanan CV Kupang Fishery 

Menurut Wirya, komoditi perikanan yang diekspor berupa fresh king fish tujuan Singapura dan fresh goldband napper, fresh grouper fish, fresh red snapp

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Para petugas dari Kantor Bea Cukai Kupang memberi pelayanan ekspor ikan ke luar negeri. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Para pegawai pada Kantor Bea Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melayani ekspor komoditi perikanan dari CV Kupang Fishery menuju Singapura dan Malaysia. Kegiatan ini merupakan ekspor perdana yang dilaksanakan oleh CV Kupang Fishery, Kamis 29 Februari 2024 lalu.

Petugas Kantor Bea Cukai, I Gede Wirya mengatakan hal ini dalam rilis yang diterima, Kamis 19 Maret 2024. Menurut Wirya, komoditi perikanan yang diekspor berupa fresh king fish tujuan Singapura dan fresh goldband napper, fresh grouper fish, fresh red snapper fish tujuan Malaysia.

Wirya mengatakan, petugas Kantor Bea Cukai dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) Bea Cukai Kupang ditugaskan untuk memberikan pelayanan terhadap ekspor tersebut yang dilaksanakan menggunakan pesawat di Bandara El Tari Kupang.

Ia menambahkan, CV Kupang Fishery merupakan salah satu dari beberapa eksportir dengan komoditi perikanan di NTT terutama di Kota Kupang.

Harapannya dengan dilaksanakan ekspor perdana dari CV Kupang Fishery dapat berlanjut lagi ke depan sekaligus bisa memerkenalkan produk perikanan NTT ke mancanegara. (*/pol)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved