Berita Nasional
Eks Danjen Koppasus Pimpin Aksi di KPU, Serukan Tak Sudi Dipimpin Oleh Pemimpin Penipu
Ratusan massa dari Front Penegak Daulat Rakyat direncakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Senin (18/3) siang.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Ratusan massa dari Front Penegak Daulat Rakyat direncakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (18/3) siang
Diketahui, mereka menggelar aksi untuk menolak kecurangan pemilu 2024.
Pantauan Tribun Network di lokasi sekira pukul 14.10 WIB, massa aksi melakukan longmarch dari Jalan Imam Bonjol atau tepatnya Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Massa aksi didominasi oleh kelompok pria, namun tampak juga peserta aksi wanita.
Di barisan paling depan terlihat para ibu yang membawa spanduk berukuran besar, bertuliskan ‘Jokowi mundur’.
Mereka semakin bersemangat, sebab kalimat di spanduk itu bukan sekadar tulisan, tapi lantang mereka suarakan sambil melangkahkan kaki.
Kemudian, di barisan tengah terlihat para peserta aksi yang membawa poster-poster berukuran sedang, bertuliskan kalimat-kalimat yang menolak kecurangan pemilu.
Mereka menduga kecurangan dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Oleh karena itu, terlihat juga poster-poster bertuliskan kalimat ‘diskualifikasi paslon curang’.
Tak hanya itu, mereka menggelar longmarch sambil memukul kentongan bambu.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 Tinggal Tiga Provinsi
Dalam aksi tersebut, massa aksi menuntut untuk menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dinilai curang. Selain itu, massa aksi juga menuntut agar perangkat IT milik KPU RI diaudit forensik.
Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut agar seluruh Komisioner KPU RI di tangkap dan diadili, serta pasangan calon Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Perwakilan massa aksi Rakyat Selamatkan Indonesia sekaligus eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Sunarko memimpin aksi tersebut.
Mengenakan pakaian loreng hijau muda, Sunarko naik ke atas mobil komando. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikam terima kasih kepada massa aksi yang tetap berjuang untuk menegakan demokrasi di tanah air.
Lebih jauh, Soenarko juga menyerukan bahwa, pada Pemilu dan Pilpres 2024 banyak ditemukan dugaan kecurangan yang berlangsung.
Menurutnya, kecurangan tersebut telah dimulai sebelum digelarnya Pemilu dan Pilpres hingga pascapencoblosan 14 Februari, dan sampai tahap rekapitulasi suara.
“Intinya adalah bahwa Pemilu dan pelaksanaan Pilpres yang baru selesai pada 14 Februari 2024 lalu, sampai saat ini masih didapat dan ditemukan kecurangan. Kecurangan dan ketidakjujuran itu, sudah dimulai jauh sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilpres,” kata Soenarko saat berorasi di atas mobil komando.
Dia juga secara tegas meminta seluruh komisioner KPU untuk melaksanakan 4 tunturan massa aksi.
Karena, dia bersama massa aksi tak terima jika dipimpin oleh pemimpin penipu dan perampok.
“Kepada KPU, dengarkan dan laksanakan 4 tuntutan kami. Kami tidak ingin dipimpin oleh kumpulan penipu dan perampok. Kami tidak percaya kalau negara dipimpin oleh penipu dan perampok,” jelas Soenarko.
Baca juga: Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK
Diketahui, Sunarko tercatat sebagai satu di antara beberapa Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Terkait aksi hari ini, ia menyebut, tidak digelar untuk kepentingan partainya.
“(Digelar aksi) atas nurani. Enggak ada urusan partai. Enggak ada urusan partai,” tuturnya.
Adapun, sejumlah tokoh yang akan hadir diantaranya, Jenderal TNI (Purn) Tyasno, Letjen TNI (Purn) Suharto, Marwan Batubara, hingga Edy Mulyadi.
Di tengah aksi sekira pukul 15.00 WIB, massa aksi mulai melakukan aksi bakar ban di depan Kantor KPU RI. Asap hitam begitu mengepul dan terbawa angin.
Suasana semakin memanas oleh ujaran-ujaran yang disampaikan orator dari atas mobil komando aksi.
Sedangkan, depan kantor KPU RI atau Jalan Imam Bonjol pun sudah ditutup oleh pihak kepolisian.
Kali ini, pihak kepolisian menutup Jalan Imam Bonjol menggunakan barikade beton setinggi kurang lebih 1,5 meter. Adapun, kawat duri melingkat di atas beton tersebut.
Pihak kepolisian juga telah menyiagakan sejumlah anggota dan kendaraan taktik di depan Kantor KPU. Puluhan tameng penghalau massa juga telah disiagakan di lokasi.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ribuan personel guna mengamankan aksi demonstrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI oleh sejumlah elemen masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa ribuan personel itu nantinya terdiri TNI-Polri dan sejumlah instansi lainnya.
Baca juga: Hakim Konstitusi Dilarang Cawe-cawe Saat Sidang Sengketa Pemilu 2024
“Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di depan Gedung DPR/MPR RI kami melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan instansi lainnya. Di DPR melibatkan 1.087 personel, di Bawaslu melibatkan 507 dan KPU RI melibatkan 770 personil,” ucap Susatyo, Senin.
Lebih lanjut dijelaskan Susatyo mengenai pengalihan arus lalu lintas di tiga lokasi unjuk rasa tersebut hingga saat ini masih bersifat situasional.
Rekayasa arus lalu lintas kata dia akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lintas di DPR/MPR, Bawaslu dan juga KPU RI,” ujarnya.
Selain itu Susatyo pun juga menghimbau kepada para personelnya agar mengedepankan tindakan persuasif dan tidak terprovokasi dalam menyikapi massa unjuk rasa.
Tak hanya pada personelnya, eks Kapolres Bogor Kota itu juga meminta agar kordinator lapangan (korlap) tak memprovokasi massa untuk bersikap anarkis selama unjuk rasa.
“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” tandasnya. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.