Tentara Bayaran
Kedubes Rusia Sebut 10 Tentara Bayaran dari RI Perang untuk Ukraina
Empat dari 10 tentara bayaran asal Indonesia itu dinyatakan gugur dalam perang melawan Rusia.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di Jakarta menyebut ada 10 tentara bayaran dari Indonesia yang berperang untuk Ukraina.
Empat dari 10 tentara bayaran asal Indonesia itu dinyatakan gugur dalam perang melawan Rusia.
Rilis pihak Rusia itu diunggah pada saluran resmi Telegram Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Oknum TNI di Aceh Ditangkap Usai Aniaya Dua Warga
"Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dihancurkan," kata Kedubes Rusia dikutip dari Wartakota.
Kedubes Rusia menyatakan Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Kedubes Rusia menyebut, Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak sekitar 2.960 memasuki Ukraina dan sekitar 1.497 terbunuh.
Terdapat pula 1.113 tentara bayaran AS. Sebanyak 491 di antaranya kehilangan nyawa.
"491 orang tentara bayaran AS tewas dalam pertempuran, dari sekitar 1.113 orang yang terbang ke Ukraina," ujar Kedubes Rusia.
"Perlu dicatat bahwa Prancis, meskipun menyangkal kehadiran tentara bayarannya di Ukraina, telah kehilangan 147 tentara bayaran dari 356 orang," tambah Kedubes Rusia.
Terkait hal ini, Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan informasi adanya tentara bayaran dari Indonesia di Ukraina perlu didalami lebih jauh.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata Iqbal
TNI Angkat Bicara
Sementara itu TNI memastikan, 10 tentara bayaran dari Indonesia yang disebut berada di Ukraina dan ikut berperang dengan Rusia bukanlah prajurit TNI.
"Tidak benar (prajurit TNI jadi tentara bayaran di Ukraina)," kata Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Nugraha menjelaskan, dalam TNI tidak mengenal adanya prajurit yang bertindak untuk menjadi tentara bayaran.
"Di dalam organisasi TNI tidak mengenal tentara bayaran dan dalam UU TNI tidak mengatur tentang tentara bayaran," katanya.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.