Pilpres 2024
Prabowo Dibentengi Yusril, Otto dan OC Kaligis Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar
Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan Capres- Cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril secara spesifik bahkan telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut. Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.
”Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret.
Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pemilu ke MK. Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo- Gibran akan menjadi pihak terkait. Bersamaan dengan KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut.
"Jadi KPU sebagai termohon kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Yusril.
Yusril membocorkan beberapa nama yang masuk daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo- Gibran di MK. Selain dirinya, ada nama Ketum Peradi Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Hamid sebagai wakil ketua.
"Jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak OC Kaligis, jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara," kata Yusril.
"Wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan wakil ketua juga Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua juga, Pak Fahri Bachmid dari Makassar jadi itulah dan strukturnya," tambah dia.
Yusril menyebut total 36 nama tim hukum Prabowo- Gibran adalah profesional. Seluruh pengacara merupakan usulan dari Parpol Koalisi Indonesia Maju, yakni Golkar, Gerindra, hingga PAN.
"Sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan Parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, ada partai-partai lain juga ada," katanya.
Baca juga: Anies-Imin Siapkan 1.000 Pengacara, 36 Advokat Bela Prabowo-Gibran
Namun kata Yusril, tak seluruh usulan nama pengacara masuk ke dalam tim hukum. Pasalnya ada juga yang mengusulkan anggota DPR berlatar belakang sebagai pengacara untuk masuk ke dalam tim.
"Ada yang mengusulkan nama si a si b. Wah ini enggak, ini anggota DPR, kalau anggota DPR walaupun mereka advokat dia enggak boleh karena advokatnya disuspend sebentar," tutur Ketum PBB itu.
Yusril juga menegaskan, tim hukum TKN Prabowo- Gibran tidak gentar menghadapi gugatan yang akan diajukan kubu Anies maupun Ganjar.
Termasuk rencana TPN Ganjar-Mahfud yang akan membawa seorang Kapolda untuk dijadikan saksi dalam gugatan pemilihan presiden.
"Ya silakan aja datang ke sana. Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," imbuhnya.
Pakar Hukum Tata Negara itu menjelaskan, Kapolda hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi. Sementara itu, untuk memenangkan Pilpres 2024 perlu unggul 50 persen plus satu dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Artinya, perlu unggul di 20 provinsi.
Menurutnya, jika saksi Kapolda yang dibawa TPN bisa membuktikan ada kecurangan, tapi tak bisa menggugurkan wilayah yang lain.
"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 38 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi," ujarnya.
"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," pungkas Yusril.
Sebelumnya Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya akan mengajukan seorang Kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke Paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari Kapolda itu. Ia hanya menjelaskan gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry.
Anies-Imin Siapkan 1.000 Pengacara
Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan seribu pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/3/2024).
Ia mengatakan, terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat. Iwan memastikan Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
Tim Hukum AMIN, kata dia, telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan Pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ujanya. (*)
Yusril Ihza Mahendra
OC Kaligis
Otto Hasibuan
Prabowo Subianto
sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.