Kamis, 21 Mei 2026

Liputan Khusus

News Analysis Ratu Wulla Mengundurkan Diri, Pengamat: Preseden Buruk 

Ia menyebut dugaan publik selalu saja terjadi, karena apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan hal yang biasa.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Dok.Partai Nasdem
Anggota Fraksi Nasdem DPR RI asal NTT, Ratu Wulla 

Dikatakan Jemris, pada saat pleno rekapitulasi hendak memasuki pleno rekapitulasi anggota DPD dapil NTT, saksi dari Partai NasDem melakukan interupsi. Saksi tersebut menyampaikan bahwa Caleg nomor urut 5 di Dapil NTT 2 dari Partai NasDem mengajukan surat pengunduran diri.

 “Jadi interupsi tersebut disampaikan usai penetapan hasil pleno dan kita hendak pleno anggota DPD RI dari Dapil NTT,” jelas Jemris.

Sementara Ratu Wulla saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan informasi dirinya mengundurkan diri dari caleg DPR RI.

Menurut Ratu Wulla, dia diberikan tugas lain oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.  “Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP,” jelas Ratu Wulla.

Ratu Wulla membantah kalau penugasan lain yang diberikan Ketua Umum Partai NasDem itu adalah maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

 “Pilkada SBD tetap Bapk MDT yang maju,saya penugasan lain kk, trimakasih,” jelas Ratu Wulla.

Seperti dalam video yang beredar luas saat ini, tampak saksi dari Partai NasDem menyampaikan informasi pengunduran diri Ratu Wula.

Menurut saksi dari Partai NasDem, surat pengunduran diri Ratu Wula itu merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.

Saksi itu hanya mengatakan bahwa Ratu Ngadu Bonu Wula mengundurkan diri atas kehendak sendiri.

"Alasan pengunduran diri sesuai kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.

Penyampaikan pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Nasional panel B.

"Baik terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta.

Mellaz menekankan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.

"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa  karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved