Senin, 13 April 2026

Berita Alor

Bulan Ramadhan 2024, Pemkab Alor Patroli Tempat Hiburan Malam

Patroli yang dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, bertujuan mengurangi jumlah penderita HIV/AIDS yang kian meningkat.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Personel Polres Alor saat patroli dan penertiban tempat hiburan malam di daerah Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Memasuki bulan Ramadhan 2024, Pemerintah Kabupaten Alor menertibkan tempat hiburan malam yang berlokasi di Pelabuhan Ferry Kelurahan Binongko, dan Kadelang di Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor.

Penertiban yang telah berlangsung sejak tanggal 11 Maret 2024 malam, dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M, Dandim 1622/Alor Letkol Inf. Amir Syarifudin, S.H., dan Kasat Pol PP Zainal Nampira.

Penjabat Bupati Alor selama musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tiap kecamatan di Kabupaten Alor menyampaikan, patroli yang dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, bertujuan mengurangi jumlah penderita HIV/AIDS yang kian meningkat.

Penyebab meningkatnya jumlah HIV/AIDS ini menurut Sony Libing, salah satunya dikarenakan semua orang bahkan yang datang dari desa berkunjungan di tempat hiburan tersebut. Selain itu tempat hiburan ini tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Setelah dilakukan patroli diketahui tempat hiburan malam ini, mendaftarkan izin dengan nama warung. Sehingga izin tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya tetapi digunakan untuk tempat hiburan malam.

Fakta ini menjadi perhatian saat patroli dilaksanakan. Libing juga meminta agar Satpolpp beserta pihak-pihak terkait rutin mengecek bukan hanya di tempat hiburan tetapi juga kos-kosan yang ada di Kalabahi.

Menurutnya ada perangkat desa dan kecamatan yang tidak berkantor di wilayahnya, melainkan sering berada di kos di Kalabahi sehingga mengabaikan tugas dan tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat di kecamatan maupun desa.

Bertepatan dengan bulan Ramadhan Libing juga mengingatkan seluruh warga bahwa di bulan yang suci ini, kita semua harus saling menghormati dan menjauhi hiburan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai agama.

Kasat Pol PP Zainal Nampira mengatakan,  patroli ini sebagai upaya pencegahan penularan HIV/AIDS yang kian masif.

“Patroli ini sudah kita lakukan sejak 11 Maret 2024 malam dipimpin langsung oleh Pak Penjabat. Ini upaya yang kami lakukan untuk mencegah HIV/AIDS sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kita harap semua pihak bersinergi untuk saling mengingatkan satu sama lain,” ujarnya, Rabu 13 Maret 2024. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved