Pelaku Bom Ikan Ditangkap
Begini Kronologi Pelaku Bom Ikan Ditangkap di Pesisir Sulengwaseng Flores Timur
timnya masih melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang melarikan diri disaat timnya ke TKP.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT berhasil mengamankan pelaku bom ikan rakitan di perairan Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution mengatakan timnya yakni, Crew KPP Timor XXII 3016 berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan satu unit kapal (tanpa nama) serta barang bukti yang digunakan untuk merakit bom ikan.
Kombes Pol. Irwan mengisahkan bahwa pada, Sabtu 9 Maret 2024 kemarin Crew KPP Timor XXII 3016menerima informasi dari masyarakat nelayan bahwa sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bom rakitan di sekitar perairan Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.
Lanjut kata Kombes Pol. Irwan, menerima informasi tersebut Komandan KPP Timor XXII 3016 langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP sesuai laporan masyarakat nelayan tersebut.
Baca juga: Daftar Wilayah NTT yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi pada Puncak Musim Hujan Pekan ini
Dimana, pada Senin 11 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 Wita, Crew KPP Timor XXII 1016 berhasil dua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.
Selain dua terduga pelaku, kata Kombes Pol. Irwan timnya masih melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang melarikan diri disaat timnya ke TKP.
"Kami berhasil amankan pelaku YS dan AA, sedangkan MS, SB dan AK masih dalam pengajaran," tambahnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.