Liputan Khusus

Lipsus - Pecah Sikap Jelang Akhir Masa Jabatan Soal 35 Pin Emas: DPRD Sikka Harus Malu

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sikka, Ryan Luasa membenarkan pengadaan pin untuk 35 anggota DPRD Sikka periode 2019-204.

Editor: Ryan Nong
DOK.POS-KUPANG.COM
Ilustrasi anggota DPRD dengan berbagai tawaran fasilitas dan program 

Dia menyebut pin DPRD itu diatur di dalam tata tertib (Tatib) DPRD menjadi bagian dari keseluruhan atribut anggota DPRD bersama dengan seragam DPRD dan lain-lainnya.

"Itu sebenarnya tidak jadi soal, diawal tahun anggaran 2024 ini kebetulan anggaran persediaan uang kita masih cukup. Saya kira tidak salah juga, tetap kita siapkan dengan Rp 500 juta itu. Kita juga tidak mengabaikan semua kepentingan masyarakat," ujar anggota DPRD Sikka periode 2019-2024 yang kembali terpilih ini.

Merison Botu juga mengatakan, seharusnya pin emas untuk anggota DPRD Sikka sudah dianggarkan setelah pelantikan anggota DPRD Sikka periode 2019-2024. Selain itu ada juga laptop untuk masing-masing anggota DPRD Sikka, namun dengan melihat kondisi keuangan daerah maka pengadaan pin itu baru dianggarkan pada tahun anggaran 2024 ini.

Dia juga menyebut selain penganggaran pin emas DPRD Sikka periode 2019-2029, DPRD Sikka seharusnya juga sudah membahas pengadaan pin bagi 35 anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru terpilih.

Stef Sumandi, Ketua Fraksi PDIP Sikka mengatakan apabila ditinjau dari definisi, pin itu merupakan tanda pengenal.

"Pin itukan personal identification name, tanda identitas seseorang. Nah itu biasa dipakai di kegiatan-kegiatan kelembagaan DPRD entah itu rapat paripurna atau berbagai macam kegiatan lainnya,” ujarnya.

Hanya saja tambah Stef, selama ini pengadaan pin itu selalu gagal terus. Oleh karena itu, dalam pembahasan APBD 2024 ini dan diskusi dengan pemerintah makanya diadakan.

“Kami juga berpikir  kalau diadakan di 2024 toh kita sudah masa akhir jabatan tetapi selama tenggang waktu belum sampai Agustus 2024 maka itu masih dalam konteks tanda pengenal," jelas Stef Sumandi.

Lebih lanjut Stef Sumandi menjelaskan pin emas DPRD Sikka itu akan kembali dianggarkan untuk 35 anggota DPRD Sikka periode 2024-2029 termasuk untuk 19 petahana yang kembali terpilih.

 

Harus Malu

Pengadaan pin emas sebagai atribut kelengkapan anggota DPRD Sikka di akhir masa jabatan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat Sikka. Bahkan dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi masyarakat Kabupaten Sikka yang tengah kesulitan menghadapi kenaikan harga bahan pokok rumah tangga.

Ketua DPW Vox Point Kabupaten Sikka, Firmus Raf Martin mengatakan, DPW Vox Point Sikka menyayangkan adanya alokasi anggaran Pemkab Sikka untuk pengadaan pin emas di tengah kondisi banyak warga Kabupaten Sikka yang resah dengan kondisi harga pangan (beras) yang melambung tinggi.

"Pengadaan pin emas apa urgensinya di tengah kondisi sekarang? Apakah dengan tidak ada pin emas, tidak bisa membuat peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Ubaya Surabaya, Marianus Gaharpung yang merupakan warga diaspora Sikka di Surabaya mengapresiasi penghargaan terhadap anggota 35 dewan periode 2019 - 2024 di tengah kondisi ekonomi rakyat Nian Sikka terpuruk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved