Razia Knalpot Racing

Berita Viral Barang Bukti Knalpot Racing Diamankan Satlantas Polres TTS, Kami Sikat

Berita Viral Lokal Ini sejumlah Barang Bukti Knalpot Racing Yang berhasil Diamankan Satlantas Polres TTS, Kami Sikat

|
Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Berita Viral Barang Bukti Knalpot Racing Diamankan Satlantas Polres TTS, Kami Sikat
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Sejumlah barang bukti knalpot racing yang diamankan satlantas Polres TTS, kami sikat jadi Berita Viral Lokal

POS-KUPANG.COM - Satlantas Polres Timor Tengah Selatan ( Polres TTS) melakukan razia penertiban kendaraan bermotor.

Razia penertiban kendaraan motor atau ranmor di jalanan termasuk ranmor yang menggunakan knalpot racing atau brong.

Penertiban ranmor oleh Satlantas Polres TTS ini seperti dikutip dari akun media sosial instagram @viral_kupang.ntt yang jadi Berita Viral Lokal.

Dalam tayangan Berita Viral berdurasi singkat menyebutkan Satlantas Polres TTS akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran lalulintas.

Dalam Berita Viral Lokal seperti yang disampaikan Satlantas Polres TTS Yanhasdin

mempertegas razia yang digelar terkait penertiban kendaraan bermotor ranmor.

Bagi yang tidak menaati aturan berlalulintas dalam menggunakan knalpot racing

Satlantas Polres TTS  melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Dalam razia yang dilakukan Polres TTS berhasil mengamankan  beberapa barang bukti kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

Semoga masyarakat makin sadar dan tidak menggunakan knalpot racing dengan kebisingan yang meresahkan masyarakat.

Dalam tayangan Berita Viral lokal  Satlantas POlres TTS menegaskan, pihaknya menggelar atau melakukan operasi malam

untuk menertibkan Ranmor yang  menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam tayangan info instagram berdurasi singkat, dan menjadi Berita Viral Lokal Satlantas Polres TTS memperlihatkan sejumlah barangbukti

berupa sepeda motor jnis Yamaha RX King yang menggunakanknalpot tak sesuai spesifikasi standar.*)

Komentar warganet:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved