NTT Memilih

Raih Lima Kursi, Partai Golkar Punya Kans Besar Pegang Palu DPRD Kabupaten Kupang

Di Dapil 1 meliputi Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amabi Oefeto, dan Tarbenu ada 11 kursi yang diperebutkan.

POS-KUPANG.COM/HO
Empat caleg petahana partai Golkar yang dipastikan lolos kembali ke DPRD Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI-Pleno rekapitulasi hasil pemilu oleh KPU Kabupaten Kupang telah selesai dan KPU juga sudah mengeluarkan daftar peolehan suara setiap partai di empat dapil di Kabupaten Kupang.

Dari hasil pleno yang sudah ditandatangani dan disahkan Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa Partai Golkar berada di posisi teratas dengan perolehan 5 kursi.

Di Dapil 1 meliputi Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amabi Oefeto, dan Tarbenu ada 11 kursi yang diperebutkan.

Di dapil ini mereka meraih total 8.112 suara dengan mengirim dua caleg ke gedung kerucut yakni Yoyarib Mau dan Agustinus Maboy.

Lalu di Dapil 2 Kabupaten Kupang meliputi Kecamatan Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Takari, Sulamu, dan Amabi Oefeto Timur tersedia 11 kursi. Di dapil 2 ini Partai Golkar meraih total suara 3.807 dan petahana Habel Nicson Mbate masih tetap terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Baca juga: Golkar Borong Dua Kursi DPR RI dari Dapil NTT 2, Viktor Laiskodat Terlempar

Dapil 3 Meliputi Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut ada 5 kursi. Di dapil 3 meraih total suara 2.206 dari lima caleg dan petahana Oktovianus La'a berada di posisi teraras dan meraih 1 kursi bagi golkar disana.

Dan Dapil 4 meliputi Kecamatan Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi Timur, Kupang Barat, Nekamese, Semau, Semau Selatan tersedia 10 kursi.

Di dapil 4 dari 10 caleg Golkar yang berkompetisi mereka meraup suara 6.062 dan Daniel Taimenas yang saat ini masih memegang palu ketua DPRD Kabupaten Kupang masih menjadi yang tetatas.

Sehingga total raihan suara Partai Golkar untuk pileg DPRD Kabupaten Kupang adalah 20.187 suara dengan perolehan 5 kursi.

Dengan raihan 5 kursi tersebut mereka dipastikan untuk kedua kalinya secara berturut-turut memegang pucuk pimpinan di DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Sementara dua kursi wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang berpeluang diisi oleh Partai Gerindra dan Nasdem dengan perolehan masing-masing empat kursi.

Sekertaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang Alexy Billiyartha Mada, Sabtu 9 Maret 2024 menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait siapa caleg Golkar yang bakal menjadi ketua DPRD Kabupaten Kupang nanti.

"Kami belum ada pembahasan soal itu, semua ada mekanismenya. Sampai sekarang belum ada penetapan resmi dari KPU juga proses pleno tingkat provinsi masih berlangsun," ungkapnya.

Kata dia bila sudah ada penetapan calon terpilih dari KPU nanti kemudian baru dilakukan pembahasan mulai dari DPD I hingga fraksi Golkar nanti yang akan menetukan siapa yang memegang palu pimpinan. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved