Kabar Artis
Pihak Ria Ricis Pebaiki Materi Gugatan,Ternyata Ini Isi Tuntutan Adik Oki Setiana pada Teuku Ryan
Proses sidang gugatan cerai Roa Ricis pada sag suami Teuku Ryan kini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Proses sidang gugatan cerai Roa Ricis pada sag suami Teuku Ryan kini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Dan pada sidang petama , pihak Ria Ricis diminta untuk memperbaiki gugatan cerai
Dari situ diketahui alasan adik Okie Setiana Dewi itu punya alasan ini untuk pisah dari sang suami
Dia Ria Ricis melakukan perbaikan serta penambahan dalam gugatan cerainya terhadap Teuku Ryan.
Terkait perubahan dan penambahan gugatan cerai tersebut, kuasa hukum Ria Ricis telah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk melakukan penyerahan secara tertulis pada Kamis (7/3/2024).
Humas PA Jaksel, Taslimah, mengungkapkan perubahan dan penambahan gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis
Baca juga: Celine Evangelista Tetiba Pakai Pakai Hijab, Cantiknya Eks Stevan William Bikin Pangling, Ria Ricis?
Ia menyatakan kalau isi gugatan tetap sama, hanya saja Ricis melengkapi dalil dari gugatan yang belum lengkap.
"Ujungnya sama saja seperti gugatan awal hanya melengkapi atau menyempurnakan dalil gugatan penggugat mengenai alasan dia menggugat," jelas Taslimah saat ditemui Grid.ID di PA Jaksel, Jumat (8/3/2024).
Menurut Taslimah, penambahan dalil itu bertujuan untuk memperjelas gugatan yang diajukan Ria Ricis.
Terkait gugatan perceraian, Ria Ricis mengajukan 3 tuntutan kepada sang suami.
Selain meminta permohonan cerai, Youtuber dengan pendapatan fantastis itu juga meminta hak asuh anak.
"Dari awal penggugat itu mengajukan gugatan pertama perceraian, agar dikabulkan gugatannya untuk bercerai dengan tergugat," kata Taslimah.
Baca juga: Ria Ricis Kepergok Beli Sepatu untuk Teuku Ryan di Jepang Padahal sedang Proses Cerai, Masi Peduli?
"Yang kedua tergugat mengajukan gugatan hak asuh anak, dan juga penggugat menuntu agar dari pengasuhan anak ada di pengasuhan penggugat dan biaya untuk pengasuhan anak tersebut agar dipenuhi oleh tergugat untuk anak tersebut melalui penggugat," sambungnya.
Sementara itu agenda sidang perceraian Ria Ricis masih terus berlanjut dan digelar secara e-court.
Pada tanggal 14 Maret 2024 sidang diagendakan mendengar jawaban dari kedua belah pigak, dilanjutkan dengan replik di tanggal 18 Maret dan dupik pada 21 Maret.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.