Pemilu 2024
Kades di Solor Diduga Terlibat Politik Praktis, Ajak Warga Pilih Caleg Lewat Whatsapp
Kades YJ mengakui perbuatannya. Dari penjelasan YJ, masalahnya sudah ditangani Bawaslu Flores Timur.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Setelah pidana Pemilu menjerat Kepala Desa (Kades) Tuakepa di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur berinisial ADT, muncul masalah Kades Kalike Aimatan, Kecamatan Solor Selatan, Pulau Solor, YJ.
Berkas Kades ADT dinyatakan P-21 atau lengkap di Kejari Flores Timur. Kini tahap II dan segera disidangkan.
Dia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta setelah aktif berkomentar terkait Capres Prabowo-Gibran di media sosial.
Sementara Kades YJ terang-terangan mengajak warga untuk memenangkan figur tertentu di Pemilu serentak 2024 lewat group whatsap.
Baca juga: Pleno Selesai, Ini Figur Kuat Duduki 30 Kursi DPRD Flores Timur Periode 2024-2029
Figur-figur itu adalah satu calon DPD RI, Caleg DPRD NTT dan DPRD Flores Timur.
Dugaan keterlibatan Kades YJ mulai terkuak setelah satu akun facebook, Peserta Anonim membeberkan tangkapan layar (screnshoot) berisi percakapan YJ dalam group whastapp tanggal 13 Februari 2024.
"Setelah melihat postingan tentang dugaan politik praktis, kami coba telusuri siapa saja yang ada dalam group itu," kata warga Kalike Aimatan, Krispianus Kebesa Herin, Jumat, 8 Maret 2024.
Krispianus mengirimkan gambar tangkapan layar berisi interaksi YJ dengan anggota group bernama Tim Orang Muda Aimatan. Menurut Krispianus, YJ adalah admin dalam group itu.
Demi menjaga kemurnian demokrasi dalam Pemilu, Krispianus bersama warga sepakat membentuk Forum Masyarakat untuk Demokrasi (Fordem) Kalike Aimatan.
"Forum itu untuk meminta kades memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat di tanggal 22 Februari 2024," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, ungkapnya, Kades YJ mengakui perbuatannya. Dari penjelasan YJ, masalahnya sudah ditangani Bawaslu Flores Timur.
"Saya sebagai Sekretaris Fordem. Setelah pak kades mengakui, kami agak geram karena Undang-Undang mengatur mereka harus netral," ujarnya.
Kades YJ beberapa hari ini sulit dihubungi via sambungan telepon. POS-KUPANG.COM, masih berusaha menghubunginya untuk meminta tanggapannya atas persoalan yang kini viral di media sosial.
Sementara Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, belum bisa diwawancara karena sedang mengikuti agenda penting di luar kota, termasuk Ketua Gakkumdu Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a yang menindak pidana Pemilu.
"Saya ada di luar kota, nanti pulang baru beri informasi," ujar Iptu Lasarus M.A La'a yang juga Kasat Reskrim Polres Flores Timur.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.